Posting; Dede Kuswanda, S.Pd.,M.Si.
1. Hakikat Kritik Sastra
a. Pengertian Kritik Sastra
Secara etimologis, istilah ”kritik” (sastra) berasal dari bahasa Yunani yaitu krites yang berarti ”hakim”. Krites sendiri berasal dari krinein ”menghakimi, membanding, menimbang”; kriterion yang berarti ”dasar penghakiman” dan kritikos berarti ”hakim kasustraan” Bentuk krites inilah yang menjadi dasar kata kritik. Secara harafiah, kritik sastra adalah upaya menentukan nilai hakiki karya sastra dalam bentuk memberi pujian, mengatakan kesalahan, memberi pertimbangan lewat pemahaman dan penafsiran yang sistemik.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia , disebutkan kritik adalah kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap sesuatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya. Sedangkan esai adalah karangan prosa yang membahas suatu masalah secara sepintas lalu dari sudut pandang pribadi penulisnya.
H.B. Jasin mengemukakan bahwa kritik kesusastraan adalah pertimbangan baik atau buruk suatu hasil kesusastraan. Pertimbangan itu disertai dengan alasan mengenai isi dan bentuk karya sastra. Widyamartaya dan Sudiati (2004 : 117) berpendapat bahwa kritik sastra adalah pengamatan yang teliti, perbandingan yang tepat, dan pertimbangan yang adil terhadap baik-buruknya kualitas, nilai, kebenaran suatu karya sastra. Memberikan kritik dan esai dapat beromanfaat untuk memberikan panduan yang memadai kepada pembaca tentang kualitas sebuah karya. Di samping itu, penulis karya tersebut akan memperleh masukan, terutama tentang kelemahannya.
Kritik sastra dapat diartikan sebagai salah satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang melakukan analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap teks sastra sebagai karya seni. Sementara Abrams dalam Pengkajian sastra (2005) mendeskripsikan bahwa kritik sastra merupakan cabang ilmu yang berurusan dengan perumusan, klasifikasi, penerangan, dan penilaian karya sastra.
Perkataan kritik dalam artinya yang tajam adalah penghakiman, dan dalam pengertian ini biasanya memberi corak pemakaian kita akan istilah itu, meskipun bila kata itu dipergunakan dalam pengertian yang paling luas. Karena itu kritikus sastra pertama kali dipandang sebagai seorang ahli yang memiliki suatu kepandaian khusus dan pendidikan untuk mengerjakan suatu karya seni sastra. Pekerjaan penulis tersebut memeriksa kebaikan-kebaikan dan cacat-cacatnya dan menyatakan pendapatnya tentang hal itu (Pradopo, 1997).
Pengertian kritik sastra sebagaimana di atas tidaklah mutlak ketetapannya, karena sampai saat ini, belum ada kesepakatan secara universal tentang pengertian sastra. Namun, pada dasarnya kritik sastra merupakan kegiatan atau perbuatan mencari serta menentukan nilai hakiki karya sastra lewat pemahaman dan penafsiran sistematik yang dinyatakan kritikus dalam bentuk tertulis. Atau kritik sastra adalah ilmu sastra untuk menghakimi karya sastra dengan memberi penilaian, dan memutuskan apakah karya tersebut bermutu atau tidak bermutu yang sedang dikritik. Kritik sastra yang sesungguhnya bukan hanya menilai saja, melainkan masih ada aktivitas kritikus yakni menganalisis karya tersebut. Sebagaimana yang diungkapkann oleh Abrams (1981) bahwa kritik sastra adalah studi yang berhubungan dengan pendefinisian, penggolongan/ pengkelasan, penguraian atau analisis, dan penilaian atau evaluasi.
Analisis merupakan hal yang sangat penting dalam kritik sastra. Sebagaimana Jassin dalam Pengkajian Sastra menjelaskan bahwa kritik sastra ialah baik buruknya suatu hasil kasustraan dengan memberi alasan-alasan mengenai isi dan bentuknya.
Dengan demikian, kritik sastra adalah kegiatan penilaian yang ditunjukkan pada karya sastra atau teks. Namun, melihat kenyataan bahwa setiap karya sastra adalah hasil karya yang diciptakan pengarang, maka kritik sastra mencakup masalah hubungan sastra dengan kemanusiaan. Namun, sasaran utama kritik sastra adalah karya sastra atau teks tersebut dan makna bagi kritikus tersebut, bukan pada pengarangnya. Seorang kritikus sastra mengungkapkan pesan dalam satu bentuk verbal dengan bentuk verbal yang lain, mencoba menemukan pengalaman estetis persepsi tentang realitas yang hendak disampaikan oleh pengarang. Pengamatannya terhadap cara penggunaan bahasa, terhadap kode-kode bahasa yang digunakan.
b. Fungsi Kritik Sastra Dalam mengkritik karya sastra, seorang kitikus tidaklah bertindak semaunya. Ia harus melalui proses penghayatan keindahan sebagaimana pengarang dalam melahirkan karya sastra. Karena kritik sastra sebagai kegiatan ilmiah yang mengikat kita pada asas-asas keilmuan yang ditandai oleh adanya kerangka, teori, wawasan, konsep, metode analisis dan objek empiris.
Setidaknya, ada beberapa fungsi kritik sastra yang perlu untuk diketahui, yaitu:
1). Kritik sastra berfungsi bagi perkembangan sastra
Seorang kritikus akan menunjukkan hal-hal yang bernilai atau tidak bernilai dari suatu karya sastra. Kritikus bisa jadi akan menunjukkan hal-hal yang baru dalam karya sastra, hal-hal apa saja yang belum digarap oleh sastrawan.
Dengan demikian, sastrawan dapat belajar dari kritik sastra untuk lebih meningkatkan kecakapannya dan memerluas cakrawala kreativitas, corak, dan kualitas karya sastranya. Jika sastrawan-sastrawan mampu menghasilkan karya-karya yang baru, kreatif, dan berbobot, maka perkembangan sastra negara tersebut juga akan meningkat pesat, baik secara kualitas maupun kuantitas. Dengan kata lain, kritik yang dilakukan kritikus akan meningkatkan kualitas dan kreativitas sastrawan, dan pada akhirnya akan meningkatkan perkembangan sastra itu sendiri.
2). Kritik sastra berfungsi untuk penerangan bagi penikmat sastra
Kritikus akan memberikan ulasan, komentar, menafsirkan kerumitan-kerumitan, kegelapan-kegelapan makna dalam karya sastra yang dikritik. Dengan demikian, pembaca awam akan mudah memahami karya sastra yang dikritik oleh kritikus.
Sementara itu, ketika masyarakat sudah terbiasa dengan apresiasi sastra, maka daya apresiasi masyarakat terhadap karya sastra akan semakin baik. Masyarakat dapat memilih karya sastra yang bermutu tinggi, misalnya karya sastra yang berisi nilai-nilai kehidupan, memerhalus moral, mempertajam pikiran, kemanusiaan, dan kebenaran.
3). Kritik sastra berfungsi bagi ilmu sastra itu sendiri
Analisis yang dilakukan kritikus dalam mengeritik harus didasarkan pada referensi-referensi dan teori-teori yang akurat. Tidak jarang pula, perkembangan teori sastra lebih lambat dibandingkan dengan
kemajuan proses kreatif pengarang. Untuk itu, dalam melakukan kritik, kritikus seringkali harus meramu teori-teori baru. Teori-teori sastra baru yang seperti inilah yang justru akan mengembangkan ilmu sastra itu sendiri. Karena, seorang pengarang akan dapat belajar melalui kritik sastra dalam memerluas pandangannya, sehingga akan berdampak pada meningkatnya kualitas karya sastra.
Fungsi kritik sastra akan menjadi kenyataan karena adanya tanggung jawab antara kritikus dan sastrawan serta tanggung jawab mereka dalam memanfaatkan kritik sastra tersebut.
Kritik sastra dengan begitu, tidak perlu diragukan bahwa adanya kritik yang kuat serta jujur di medan sastra akan membawa pada meningkatnya kualitas karya sastra. Karena sastrawan akan memiliki perhitungan sebelum akhirnya dipublikasikannya karya sastra tersebut. Oleh sebab itu, ketiadaan kritik pada medan sastra akan membawa pada munculnya karya-karya sastra yang picisan.
Berkaitan dengan kritik sastra, esai adalah karangan pendek mengenai suatu masalah yang kebetulan menarik perhatian untuk diselidiki dan dibahas. Pengarang mengemukakan pendiriannya, pikirannya, cita-citanya, atau sikapnya terhadap suatu persoalan yang disajikan. Dengan kata lain, esai sastra adalah karangan pendek yang merupakan laporan hasil eksplorasi penulis tentang karya atau beberapa karya sastara yang sifatnya lebih banyak menekankan sensasi dan kekaguman penelaah tentang hasil hasil bacaannya atau hasil belajarnya.
Arief Budiman dalam Kritik dan Penilaian menarik pengertian esai sebagai karangan yang sedang panjangnya, yang membahas persoalan secara mudah dan sepintas lalu dalam bentuk prosa.
Esai sastra, dengan demikian, bagian dari kritik sastra yang memunyai ciri dan karakteristik sendiri. Hal ini dimaksudkan agar kita dapat membedakan yang mana kritik dan yang mana esai sastra, ketika kita membutuhkan referensi untuk kepentingan penelitian ataupun penambah wawasan dalam mengasah karya esai kita.
Dalam hal ini esai sastra hanya bersifat mengemukakan masalah atau persoalan kepada khalayak ramai, dan bagaimana penyelesaian tersebut terarah kepada pembaca. Sedangkan kritik sastra adalah penilaian terhadap suatu karya sastra melalui proses dengan menggunakan kriteria tertentu.
Berdasarkan penjelasan tersebut fungsi utama kritik sastra dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :
a) Untuk perkembangan ilmu sastra sendiri. Kritik sastra dapat membantu penyusunan teori sastra dan sejarah sastra. Hal ini tersirat dalam ungkapan Rene wellek “karya sastra itu tidak dapat dianalisis, digolong-golongkan, dan dinilai tanpa dukungan prinsip-prinsip kritik sastra.”.
b) Untuk perkembangan kesusastraan, maksudnya adalah kritik sastra membantu perkembangan kesusastraan suatu bangsa dengan menjelaskan karya sastra mengenai baik buruknya karya sastra dan menunjukkan daerah-daerah jangkauan persoalan karya sastra.
c) Sebagai penerangan masyarakat pada umumnya yang menginginkan penjelasan tentang karya sastra, kritik sastra menguraikan (mengsnalisis, menginterpretasi, dan menilai) karya sastra agar masyarakat umum dapat mengambil manfaat kritik sastra ini bagi pemahaman dan apresiasinya terhadap karya sastra.
c. Manfaat Kritik Sastra1) Manfaat kritik sastra bagi penulis:
a) Memperluas wawasan penulis, baik yang berkaitan dengan bahasa, objek atau tema-tema tulisan, maupun teknik bersastra.
b) Menumbuhsuburkan motivasi untuk menulis.
c) Meningkatkan kualitas tulisan.
2) Manfaat kritik sastra bagi pembaca:
a) Menjembatani kesenjangan antara pembaca dan karya sastra.
b) Menumbuhkan kecintaan pembaca terhadap karya sastra.
c) Meningkatkan kemampuan dalam mengapresiasi karya sastra.
d) Membuka mata hati dan pikiran pembaca akan nilai-nilai yang terdapat dalam karya sastra.
3) Manfaat kritik sastra bagi perkembangan sastra:
a) Mendorong laju perkembangan sastra, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
b) Memperluas cakrawala atau permasalahan yang ada dalam karya sastra.
d. Tahapan Menulis Kritik Sastra
Dalam perkembangannya kritik sastra sudah dianggap sebagai satu genre karya sastra di luar puisi, prosa dan drama—yang membedakan adalah kritik sastra bersifat nonfiksi. Namun demikian kritik sastra tetaplah sebuah karya seni, seni mengkritik. Kritik sama personalnya dengan puisi, bahkan mungkin sama lirisnya dalam taraf penghayatannya. Penghayatan seorang kritikus terhadap keindahan suatu karya sastra tidaklah kalah dengan penghayatan seorang penyair terhadap keindahan alam. Kepekaan, keterlibatan emosi, seorang Matthew Arnold kala mengkritik karya-karya Goethe, sama dahsyatnya dengan kepekaan Goethe kala berimajinasi dan menulis karya-karyanya.
Tujuan dari kritik sastra tidak untuk memberi keadilan pada pengarang saja, tetapi juga lebih memberi suatu tempat pada pengarang di antara pengarang-pengarang lainnya. Atau dalam bahasa Hazlitt, memberi penghormatan (homage). Penghormatan dilakukan dengan menggali nilai dari karya sastra. Tidak dapat dibantah sedikit pun itulah titik berat, atau tujuan utama, sebuah kritik sastra, yakni mengukur nilai yang terdapat dalam satu karya sastra.
Atas dasar apa seorang kritikus menilai satu karya sastra?’atau ‘Bagaimana mungkin seorang kritikus menilai puisi tertentu sebagai puisi yang monumental?’ atau, yang jarang kita dengar di sastra Indonesia kecuali akhir-akhir ini, ‘Bagaimana mungkin seorang sastrawan mendapatkan anugerah sastra tanpa melalui proses kritik sastra? Dasar seorang kritikus kala mengkritik sebuah karya sastra menurut Hazlitt, di esainya On Criticism, ‘yang digunakan seorang kritikus untuk menilai sastra tidak lebih dari selera ‘(taste) si kritikus. Dengan seleranya, ia harus mampu mengungkap warna (kekhasan) penulis yang ia angkat.
Kalau begitu, seorang kritikus bisa menulis seenaknya karena hanya bergantung pada seleranya? Hazlitt telah mengantisipasi pertanyaan macam ini, dengan menulis bahwa penulisan kritik sastra harus dibarengi dengan sejumlah alasan dan data, nukilan dari karya sastra yang sedang dikritik. Lalu, bagaimana menulis kritik sastra? Untuk menulis kritik sastra penulis harus memahami tahapan kritik yang sistematis dan operasional sebagai berikut :
1. Tahap deskripsi karya sastra merupakan tahap kegiatan mamaparkan data apa adanya, misalnya mengklasifikasikan data sebuah cerpen atau novel berdasarkan urutan cerita, mendeskripsikan nama-nama tokoh utama dan tokoh-tokoh bawahan yang menjadi ciri fisik maupun psikisnya, mendata latar fisik ruang dan waktu atau latar sosial tokoh-tokohnya,dan mendeskripsikan alur setiap bab atau setiap episode.
2. Tahap penafsiran karya sastra merupakan penjelasan atau penerangan karya sastra. Menafsirkan karya sastra berarti menangkap makna karya sastra, tidak hanya menurut apa adanya, tetapi menerangkan juga apa yang tersirat dengan mengemukakan pendapat sendiri.
3. Tahap analisis merupakan tahap kritik yang sudah menguraikan data. Pada tahap ini kritikus sudah mencari makna dan membanding-bandingkan dengan karya sastra lain, dengan sejarah atau dengan yang ada di masyarakat.
4. Tahap evaluasi merupakan tahap akhir suatu kritik sastra. Dalam suatu evaluasi dapat dilakukan melalui pujian, seperti berbobot, baik,buruk, menarik, dan unik. Sebaliknya, dapat pula dilakukan pencemohan, ejekan, dianggap jelek dan tidak bermutu, serta tidak menyentuh nilai-nilai kemanusiaan. Jadi kritik sastra mencapai kesempurnaan setelah diadakan evaluasi atau penilaian.
e. Jenis Kritik Sastra
Menurut Ensiklopedi Indonesia kritik sastra terdiri atas beberapa jenis kritik.
1) Kritik Judisial
Kritik judisial yaitu suatu kritik yang mengemukakan suatu penlaian atau penghakiman terhadap suatu karya sastra, lalu menghubungkannya dengan norma-norma teknik penulisan atau standar tujuan penulisan karya tersebut. (Coulter, 1930: 336). Rene Wellek dan Austin menegaskan bahwa kritik yudisial menaruh perhatian pada hukum-hukum/ prinsip yang dianggap sebagai suatu yang objektif. Dalam kritik yudisial, karya sastra yang menjadi objek kajian lebih dispesialisasikan tapi dengan penjelasan yang seluas mungkin. Di sini dituntut pengklasifikasian yang lebih terperinci dan tajam terhadap para pengarang dan karyanya.
2) Kritik Induktif
Kritik induktif adalah jenis kritk sastra yang bertujuan mengumpulkan fakta-fakta yang ada hubungan dengan suatu karya seni, metode, waktu penciptaan, dan menyusunnya menjadi susunan yang rapi serta melukiskannya dengan teratur. Ini sesuai dengan metode induksi yang mengambil kesimpulan umum dari fakta-fakta yang khusus.
3) Kritik Impresionistik
Kritik impresionistik yaitu kritik sastra yang muncul sebagai produksi dari aliran individualisme romantik dan kesadaran akan diri yang lebih modern. Kritik ini menghubungkan pengalaman si penulis dengan karyanya. Sebaiknya, seorang kritikus mempunyai gaya yang bisa membuat hati pembaca terpikat dalam kedudukannya sebagai pembimbing juga penghubung antara pembaca dan karya sastra.
4) Kritik Historis
Jenis kritik sastra yang mengikuti segala sesuatu yang terjadi atas suatu bentuk sastra dalam periode sejarah sastra. Juga dengan pengelompokan masa seorang pengarang. Setiap karya sastra harus diteliti dan ditelaah dengan hal-hal yang berhubungan dengan karya sastra tersebut. Hal-hal yang dapat menjadi bahan acuan antara lain: naskah, bahasa dan komposisi karya sastra, serta perbandingan karya sang pengarang dengan teman-teman seangkatannya,. Seorang kritikus harus paham bahwa karya sastra merupakan refleksi pengarang pada kehidupan dan kebudayaannya dan pengelompokan jenis karya sastra tersebut serta hubungannya dengan karya yang sejenis.
Butir –butir penting yang berhubungan dengan kritik histories yakni:
a) Dalam menggarap bahasa suatu karya sastra, sang kritikus histories dapat mempertimbangkan dua hal yaitu mengembalikan para pembaca masa kini pada keadaan bahasa pada saat karya tersebut ditulis dan memandang bahasa itu sebagai suatu media komunikasi pada saat itu.
b) Keterangan – keterangan berupa riwayat hidup merupakan jenis data yang bernilai dan amat berharga bagi kritikus histories.
c) Berusaha mendapatkan segala korelasi antara kehidupan sang penulis dan karyanya .
d) Bagi kritikus histories, sastra adalah suara humanitas dan melalui sastra itu kritikus bukan hanya berhubungan atau menaruh perhatian pada literacy (kecakapan baca tulis) tetapi juga human literacy (kecakapan baca tulis masyarakat manusia).
e) Silsilah sastra atau genealogi suatu karya.
f) Sang kritikus histories dalam kritik sastranya berhasrat memperoleh sukses yang gemilang dalam bidang pemaduan belajar dan penilaian.
5) Kritik Filosofis Kritik filosofis merupakan jenis kritik sastra yang berusaha untuk mendapatkan dasar yang paling sesuai bagi penilaian karya sastra melalui analisis terhadap hakekat dan fungsi sastra sebagai suatu cara berpikir mengenai kehidupan. Kritik ini berusaha menentukan prinsip yang digunakan dalam kritik sastra agar pedoman yang digunakan dalam suatu kritik jelas dan tegas.
6) Kritik Formalis Kritik sastra ini berpedoman pada teori dasar estetika yang meletakkan tekanan pada bentuk karya sastra, struktur, gaya dan efek psikologisnya. Aristoteles adalah pencetusnya, kritik ini bertentangan dengan teori dari Plato yang menekankan pada aspek isi dan efek moral/sosial.
Kritik formalis disamakan dengan the new criticism, karena memang dia merupakan suatu kritik yang masih berusia muda., lebih – lebih kalau dibandingkan dengan kritik –kritik yang lainnya.
7) Kritik Relativistik Jenis kritik ini berpedoman pada anggapan relativisme, yaitu bahwa penilaian terhadap karya sastra terantung pada subjek yang menikmati dan menilainya. Hal ini terjadi karena selera individu berbeda-beda, begitu juga dalam hal menikmati karya sastra sehingga tidak ada yang bersifat mutlak. Jika pendapat dari seseorang lebih mendominasi akan muncul suatu teori yang absolut meski tidak disadari.
8) Kritik Absolutistik Kritik jenis ini menegaskan bahwa alternative bagi hukum kritik adalah anarki. Ketika seorang kritikus memberikan penilaian terhadap suatu karya yang hadir selanjutnya adalah sebuah kebingungan. Ini dapat disiasati dengan tetap menggunakan pendapat masyarakat agar tetap bisa terwujud komunikasi yang baik.
9) Kritik Interpretatif Semua jenis kritik sastra bisa digolongkan sebagai jenis kritik ini karena hakekat kritik sastra sendiri adalah memberikan interpretasi/penafsiran terhadap suatu karya sastra. Maka, pengkhususan kritik sastra jenis ini adalah memperkenalkan standar yang secara relative tidak ada hubungannya dengan orang atau hal tertentu. Di sini akan terlihat keterkaitan antara teori, sejarah dan kritik sastra. Tiada satu ilmu yang dapat berdiri sendiri seratus persen tanpa bantuan orang lain.
10) Kritik Tekstual merupakan jenis kritik yang terfokus pada teks/ naskah suatu karya sastra, agar pembaca lebih dekat dengan apa yang ditulis. Dengan berkembangnya masa, kritik ini ingin menunjukkan manakah karya yang benar-benar asli dari beberapa versi karya sastra yang mungkin muncul.
11) Kritik Linguistik Jenis Kritik ini menitikberatkan perhatian pada masalah-masalah kebahasaan dalam karya sastra tersebut agar terhindar dari salah pengertian baik dari sisi fonologi, morfologi, sintaksis atau semantik. Ini perlu dilakukan karena setiap bahasa mengalami perkembangan dalam kurun waktu yang berlainan.
12) Kritik Biografis Kritik ini sebenarnya adalah kritik histories yang wilayahnya dipersempit yaitu khusus pada riwayat hidup pengarang beserta karyanya. Tugasnya adalah menentukan hubungan yang signifikan antara pengarang dan karyanya, asal-usul. Kekuatan yang mendorong atau tujuan konkrit karya tersebut.
13) Kritik Komparatif Banyak hal dalam kritik komparatif yang segar dan menarik serta memberi harapan, kritik ini memperoleh polanya bukan dari kejadian – kejadian yang berhubungan dengan waktu, tetapi justru dari pengelompokan jenis yang berguna serta gagasan atau ide yang berpengaruh.
Hal – hal yang dapat diperbandingkan saja yang akan digarap Dalam kritik ini yang diterapkan pada nada, tujuan, dan cara, bahkan penerapan pada ketiga hal tersebut lebih daripada terhadap pokok masalahnya sendiri.
14) Kritik Etis Kritik etis sangat erat hubungannya dengan falsafah, keyakinan serta agama. Tanpa adanya pengetahuan yang cukup tentang ketiga hal tersebut akan membuat penilaian kritik sastra kurang memadai. Pola pikir seorang kritikus dalam hal-hal tersebut sangat mempengaruhi bagaimana ia akan menilai suatu karya.
15) Kritik Perspektif Kritik ini adalah studi terhadap reputasi sang pengarang yang tercermin dalam karyanya dan melekat pada hati pembacanya. Kritik ini berusaha untuk menyelidiki seorang pengarang dari karya yang dihasilkan, apakah patut menerima penghargaan atau patut diabadikan.
16) Kritik Pragmatik Jenis kritik ini mengarahkan perhatiannya pada kebergunaan ide, ucapan, dalil atau teori yang terdapat dalam suatu karya sastra bagi masyarakat. Reputasi pengarang ditentukan oleh bagaimana karyanya bisa berguna bagi masyarakat.
17) Kritik Elusidatori (Penjelasan) Jenis kritik ini sifatnya memberikan penjelasan. Kritik ini menekankan pada interpretasi arti atau makna karya sastra.
18) Kritik Praktis Jenis kritik ini merupakan lawan dari kritik teoritis yang cenderung ilmiah. Tugas kritikus adalah menentukan atau menilai apakah suatu karya sastra bernilai praktis bagi masyarakat atau tidak. Tujuannya sama dengan kritik pragmatis meskipun dengan nama yang berbeda.
19) Kritik Baru Bagi para kritikus aliran kritik baru, tujuan pokok seni adalah menghasilkan analisis sang kritikus mengenai seni itu sendiri. Fungsi kritik adalah melatih kritikus lainnya untuk melatih kritikus yang lain dalam suatu urutan akademik bagi para cendekiawan. Kecenderungan yang dilakukan para kritikus jenis ini adalah pemanfaatan sarana-sarana ilmiah, epigraf dan statistik yang tidak begitu diperhatikan orang saat memberikan kritik sastra.
20) Kritik Psikologis Kritik psikologis adalah salah satu jenis kritik sastra yang mendalami segi-segi kejiwaan suatu karya sastra, yang mencangkup segi-segi kejiwaan penulis, karya, dan pembaca. Kita tahu bahwa hubungan antara psikologi dan kritik sastra adalah sama tuanya dendan usia kedua cabang ilmu tersebut. Dan yang paling berpengaruh terhada kritik sastra adalah Sigmund Freud dendan psikoanalisisnya.
21) Kritik Mitopoeik Kritik Mitopoeik adalah jenis kritik yang menyangkut penciptaan mitos dalam suatu karya sastra.kritik Mitopoeik ini adalah kritik yang paling baru dan yang paling ambisius diantara pendekatan-pendekatan kritik kontemporer dan barang kali juga yang paling provokatif dalam tindakan-tindakan dan kemungkinannya.
22) Kritik Sosiokultural Kritik sosiokultural adalah interpretasi sastra dalam aspek-aspek social ekonomi dan politisinya.yang merupakan pokok pada kritik ini adalah interaksi karya sastra dengan kehidupan dan interaksi ini tidak hanya mencakup implikasi-implikasi sosial, ekonomi, serta politis karya tersebut, tetapi juga dalam pengertian yang amat luas, mencakup implikasi-implikasi moral dan kulturalnya.
Berdasarkan pendekatannya terhadap karya sastra, Abrams (1981: 36-37) membagi kritik sastra ke dalam empat jenis yakni kritik mimetik, kritik pragmatik, kritik ekspresif, dan kritik objektif.a) Kritik Mimetik Menurut Abrams, kritik jenis ini memandang karya sastra sebagai tiruan aspek-aspek alam. Karya sastra dianggap sebagai cerminan atau penggambaran dunia nyata, sehingga ukuran yang digunakan adalah sejauh mana karya sastra itu mampu menggambarkan objek yang sebenarnya. Semakin jelas karya sastra menggambarkan realita yang ada, semakin baguslah karya sastra itu. Kritik jenis ini jelas dipengaruhi oleh paham Aristoteles dan Plato, yang menyatakan bahwa sastra adalah tiruan kenyataan. Di Indonesia, kritik jenis ini banyak digunakan pada Angkatan 45.
Contoh lain adalah:
1) Novel Indonesia Mutakhir: Sebuah Kritik, Jakob Sumardjo
2) Novel Indonesia Populer, Jakob Sumardjo.
b) Kritik Pragmatik Kritik jenis ini memandang karya sastra sebagai alat untuk mencapai tujuan (mendapatkan sesuatu yang diharapkan). Tujuan karya sastra pada umumnya bersifat edukatif, estetis, atau politis. Dengan kata lain, kritik ini cenderung menilai karya sastra atas keberhasilannya mencapai tujuan.
Ada yang berpendapat bahwa kritik jenis ini lebih bergantung pada pembacanya (reseptif). Kritik jenis ini berkembang pada Angkatan Balai Pustaka. Sutan Takdir Alisjahbana pernah menulis kritik jenis ini yang dibukukan dengan judul "Perjuangan dan Tanggung Jawab dalam Kesusastraan".
c) Kritik Ekspresif Kritik ekspresif menitikberatkan pada diri penulis karya sastra itu. Kritik ekspresif meyakini bahwa sastrawan (penulis) karya sastra merupakan unsur pokok yang melahirkan pikiran-pikiran, persepsi-persepsi, dan perasaan yang dikombinasikan dalam karya sastra. Dengan menggunakan kritik jenis ini, kritikus cenderung menimba karya sastra berdasarkan kemulusan, kesejatian, kecocokan penglihatan mata batin penulis atau keadaan pikirannya.
Pendekatan ini sering mencari fakta tentang watak khusus dan pengalaman-pengalaman sastrawan yang, secara sadar atau tidak, telah membuka dirinya dalam karyanya. Umumnya, sastrawan romantik zaman Balai Pustaka atau Pujangga Baru menggunakan orientasi ekspresif ini dalam teori-teori kritikannya. Di Indonesia, contoh kritik sastra jenis ini antara lain:
(1) "Chairil Anwar: Sebuah Pertemuan" karya Arif Budiman.
18 Modul Guru Pembelajar Bahasa Indonesia Kelompok Kompetensi Profesional J
(2) "Di Balik Sejumlah Nama" karya Linus Suryadi.
(3) "Sosok Pribadi dalam Sajak" karya Subagio Sastro Wardoyo.
(4) "WS Rendra dan Imajinasinya" karya Anton J. Lake.
(5) "Cerita Pendek Indonesia: Sebuah Pembicaraan" karya Korrie Layun Rampan.
d) Kritik Objektif Kritik jenis ini memandang karya sastra sebagai sesuatu yang mandiri, bebas terhadap lingkungan sekitarnya; dari penyair, pembaca, dan dunia sekitarnya. Karya sastra merupakan sebuah keseluruhan yang mencakupi dirinya, tersusun dari bagian-bagian yang saling berjalinan erat secara batiniah dan menghendaki pertimbangan dan analitis dengan kriteria-kriteria intrinsik berdasarkan keberadaan (kompleksitas, koherensi, keseimbangan, integritas, dan saling berhubungan antar unsur-unsur pembentuknya).
Jadi, unsur intrinsik (objektif)) tidak hanya terbatas pada alur, tema, tokoh, dsb.; tetapi juga mencakup kompleksitas, koherensi, kesinambungan, integritas, dsb..
Pendekatan kritik sastra jenis ini menitikberatkan pada karya-karya itu sendiri. Kritik jenis ini mulai berkembang sejak tahun 20-an dan melahirkan teori-teori:
(1) New Critics di AS
(2) Formalisme di Eropa
(3) Strukturalisme di Perancis
Di Indonesia, kritik jenis ini dikembangkan oleh kelompok kritikus aliran Rawamangun:
(1) "Bentuk Lakon dalam Sastra Indonesia" karya Boen S. Oemaryati.
(2) "Novel Baru Iwan Simatupang" karya Dami N. Toda.
(3) "Pengarang-Pengarang Wanita Indonesia" karya Th. Rahayu Prihatmi.
(4) "Perkembangan Novel-Novel di Indonesia" karya Umar Yunus.
(5) "Perkembangan Puisi Indonesia dan Melayu Modern" karya Umar Yunus.
(6) "Tergantung pada Kata" karya A. Teeuw.
2. Kritik Sastra Puisi
a. Pengertian Puisi Puisi berasal dari bahasa Yunani “proesis” yang berarti penciptaan. Puisi disebut poetry dalam bahasa Inggris. Puisi ditulis berdasarkan susunan kata- kata yang indah dan memiliki daya tarik yang tinggi dan luar biasa, hasil pengungkapan perasaan dan pikiran penulisnya.
Ada beberapa ahli berpendapat bahwa puisi karya sastra yang mengutamakan permainan bunyi atau kata-kata. Suroso dalam bukunya Ikhtisar Sastra (2000:62) membatasi puisi sebagai bentuk karangan yang terikat oleh aturan tertentu, bait, baris, dan sajak. Sementara Sumardi dan Abdul Rozak lebih menspesifikan pengertian puisi, yaitu karangan bahasa yang khas yang memuat pengalaman yang disusun secara khas pula. Pengalaman batin yang terkandung dalam puisi disusun dari peristiwa yang telah diberi makna dan ditafsirkan secara estetik. Kekhasan susunan bahasa dan susunan peristiwa itu diharapkan dapat menggugah rasa terharu pembaca. Lain halnya dengan Herman Waluyo yang secara tidak langsung mendukung pendapat Sumardi dan Razak dikatakannya bahwa puisi adalah karya sastra dengan bahasa yang dipadatkan, dipersingkat, dan diberi irama dengan bunyi yang padu dan pemilihan kata-kata kias/imajinatif (2003:19).
Di dalam seni sastra, dapat dipahami bahwa puisi sebagai suatu struktur makro dan keberadaannya terkait dengan penyair, konteks, gagasan, sistem tanda yang terwujud dalam bentuk teks yang menjadi sarana kontak dengan pembaca, dan pembaca sebagai addressee. Komponen yang lazim disebut. sebagai struktur makro sebagai struktur makro yakni komponen yang membentuk puisi sebagai teks secara internal.
Untuk memahami keberadaan puisi sebagai suatu struktur makro perhatikan kutipan puisi di bawah ini yang berjudul “ Sedih” karya Moh. Yamin
SEDIH
Hijau tampaknya bukit barisan
Berpuncak Tanggamus dengan Singgalang
Putuslah nyawa hilanglah badan
Lamun hati terkenal pulang
Gunung tinggi diliputi awan
Berteduh langit malam dan siang
Terdengar kampung memanggil taulan
Rasakan hancur tulang belulang
Habislah tahun berganti zaman
Badan merantau sakit dan senang
Membawakan diri untung dan malang
Di tengah malam terjaga badan
Terkenang Bapa sudah pulang
Diteduh selasih, kemboja sebatang
Termuat dalam ST. Alisjahbana 1969. Kebangkitan Puisi Baru Indonesia. Jakarta: PT Dian Rakyat
Bandingkan puisi di atas dengan puisi “Doa” karya Chairil Anwar di bawah ini!
DO’A
Tuhanku
Dalam termangu
Aku masih menyebut nama-Mu
Biar susah sungguh
Mengingat Kau penuh seluruh
Caya-Mu panas suci
Tuhanku
Aku hilang bentuk
Remuk
Tuhanku
Aku mengembara di negeri asing
Tuhanku di pintu-Mu aku mengetuk
Aku tidak bisa berpaling
Chairil A nwar: 1959. Deru Campur Debu. Jakarta: Pembangunan
Ditinjau dari segi makronya, kedua puisi di atas mem iliki perbedaan dalam hal (1) penutur, (2) konteks, (3) sesuatu yang digambarkan, gagasan, perasaan, sikap maupun pendapat, (4) paparan bahasanya, dan (5) tanggapan masyarakat pembaca. Dilihat dari sosok penyairnya, terdapat perbedaan antara Moh. Yamin dan Chairil Anwar. Pemahaman perbedaan sikap dan pandangan kedua penyair tersebut sedikit banyak akan membantu kelancaran kita dalam memahami puisi yang diciptakan. Meskipun demikian, hal tersebut tidaklah mutlak karena pembaca sudah dapat mengapresiasi puisi di atas dengan bertum pu pada teks puisi itu sendiri.
Meskipun menunjukkan perbedaan, kedua kutipan di atas ditinjau dari aspek bentuk kebahasaan/sistem yang digunakan memiliki kesamaan. Kedua puisi di atas sama-sama memanfaatkan (1) bunyi kebahasaan, (2) kata-kata, dan (3) penggunaan gaya bahasa dalam menciptakan kontak dengan pembacanya. Penggunaan bahasa dalam puisi karakteristiknya sangat beragam. Ada penyair yang dalam menggunakan bahasa tersebut begitu memperhatikan penataan bunyi, pilihan kata, gaya bahasa, penataan lirik, bait, maupun tipografi atau bentuk penulisannya. Penyair Chairil Anwar misalnya merupakan salah seorang penyair yang begitu cermat menggunakan paduan bunyi, pilihan kata, gaya bahasa, maupun tipografi.
Pada sisi lain ada juga yang menggunakan bahasa seakan-akan sebagai “main-main” karena penyair menggunakan bahasa hanya sebagai sarana untuk membangkitkan asosiasi pembacanya. Selain itu ada juga penyair yang pilihan kata mupun gaya bahasanya seakan-akan tidak ada bedanya dengan bahasa sehari-hari. Pilihan kata dan gaya bahasanya tidak memberi kesan rumit sehingga isinya mudah dipahami. Perbedaan dem ikian lebih lanjut akan berimplikasi pada tingkat kesulitan dalam kegiatan apresiasi puisi.
b. Struktur Pembangun Puisi
Puisi pada hakikatnya dibangun oleh struktur fisik dan struktur batin. Strukturfisik meliputi unsur diksi, bahasa kias, pencitraan dan persajakan. Struktur batin mencakup unsur pokok pikiran, tema, nada, suasana, dan amanat. Jakob Sumarjo mementukan unsur pembentuk puisi adalah tema, latar, simbol/perlambangan, musikalitas/persajakan, gaya bahasa.
Puisi sebagai karya sastra yang unik menggunakan baasa sebagai media pengungkapannya. Berbeda dengan bahasa sehari-hari bahasa dalam puisi khas karena bahasa yang diungkapkan dalam tulisan puisi merupakan hasil pengolahan rasa, batin, dan imajinasi penulisnya (penyair). Bahasa puisi adalah bahasa konotatif.
1) Struktur fisika) Diksi Diksi adalah pemilihan kata yang dilakukan oleh penyair dengan secermat-cermatnya untuk menyampaikan perasaan dan isi pikirannya dengan setepat-tepatnya agar terjelma ekspresi jiwanya seperti yang dikehendaki penyairnya secara maksimal sehingga pembaca pun akan merasakan hal yang sama.
Dalam diksi diperhatikan juga kosa kata, urutan kata, dan daya sugesti kata. Kosa kata dipilih untuk kekuatan ekspresi, menunjukkan ciri khas, suasana batin, dan latar belakang sosio budaya si penyair.
Seorang penyair dalam menulis puisi harus menggunakan diksi yang tepat. Apa maksudnya? Menulis puisi menggunakan pemiliha kata yang cermat dan sistematis agar menghasilkan suasana yang tepat dan cocok dengan pengungkapannya. Abdul Hadi (Eneste, 1984:142) pemilihan diksi yang tepat akan menghasilkan sugesti (daya gaib) yang muncul dari diksi berupa kata atau ungkapan.
b) Gaya Bahasa Gaya bahasa dapat dibagi menjadi dua bagian pokok yaitu pengiasan dan perlambangan. Gaya bahasa diciptakan dan dipergunakan penyair dalam puisi dengan tujuan menghasilkan kesenangan bersifat imajinatif, menghasilkan makna tambahan dalam puisi, menambah intensitas dan menambah konkret sikap dan perasaan penyair, juga agar makna yang diungkapkan lebih padat (Perine, 1974:610 )
Bahasa kiasan mencakup semua jenis ungkapan yang bermakna lain dengan makna harfiahnya, yang bisa berupa kata, ataupun susunan kata yang lebih luas. Bahasa kiasan berfungsi sebagai sarana untuk menimbulkan kejelasan gambaran angan supaya menjadi lebih jelas, menarik, dan hidup. Perhatikan kata-kata yang dicetak miring dalam penggalan kutipan puisi berjudul “Di Meja Makan” karya Rendra berikut ini
Ia makan nasi dan isi hati
pada mulut terkunyah duka
tatapan matanya pada lain isi meja
lelaki muda yang dirasa
tidak lagi dimilikinya.
Ruang diributi jerit dada
Sambal tomat pada mata
meleleh air racun dosa
….
Ada banyak jenis bahasa kiasan yang dimanfaatkan dalam puisi, misalnya: perbandingan (bahasa kiasan yang menggunakan kata-kata pembanding), metafora (perbandingan yang tidakmenggunakan kata-kata pembanding), dan personifikasi (mempersamakan benda-benda dengan sifat manusia).
c) Pencitraan Pengimajian atau pencitraan adalah pengungkapan sensoris penyair ke dalam kata dan ungkapan sehingga terjelma gambaran suasana yang lebih konkret. Ungkapan itu menyebabkan pembaca seolah-olah melihat sesuatu, mendengar sesuatu, atau turut merasakan sesuatu. Jika seolah-olah pembaca melihat sesuatu pada saat membaca puisi maka yang dilukiskan penyair adalah imaji visual (shape image). Jika pembaca mendengar pada saat membaca puisi maka yang dilukiskan adalah imaji auditif (sound image/auditory image). Jika pembaca merasakan ada gerak yang ditampilkan dalam membaca puisi maka yang dilukiskan penyair adalah imaji gerak (image of movement/kinesthetic image). Jika pembaca merasakan perasaan penyair maka yang dilukiskan adalah imaji indera (tachtich image, image of touch) – (Perine, 1974 : 616 ; Achmad, 1986 : 14, Waluyo, 1986 : 23).
Citraan adalah sebuah efek dalam gambaran angan atau pikiran yang sangat menyerupai gambaran yang dihasilkan oleh ungkapan penyair terhadap sebuah objek yang dapat ditangkap oleh indra penglihatan, pendengaran, perabaan, pencecapan, dan penciuman. Perhatikan puisi karya Rendra berjudul “Episode” berikut ini
Kami duduk berdua
di bangku halaman rumahnya.
Pohon jambu di halaman itu
berbuah dengan lebatnya
dan kami senang memandangnya.
Angin yang lewat
memainkan daun yang berguguran
Tiba-tiba ia bertanya:
"Mengapa sebuah kancing bajumu
lepas terbuka?“
Aku hanya tertawa
Lalu ia sematkan dengan mesra
sebuah peniti menutup bajuku.
Sementara itu
Aku bersihkan
guguran bunga jambu
yang mengotori rambutnya.
(Rendra, Empat Kumpulan Sajak, h.18)
d) Persajakan Bunyi dalam puisi atau persajakan memiliki peran penting dalam menentukan makna. Puisi jika dibacakan baru terasa indah. Itu artinya persajakan dalam puisi dapat menentukan berhasil tidaknya pembaca puisi membawakan puisinya kepada penikmat / pendengar. Pembahasan bunyi dalam puisi mencakup masalah rima, ritma, dan metrum. Rima berarti persamaan atau pengulangan bunyi dalam puisi. Rima berfungsi untuk membentuk orkestrasi, yang dapat berbentuk asonansi (ulangan bunyi vokal pada kata yg berurutan), dan aliterasi (ulangan bunyi konsonan pada awal kata yg berurutan). Ritma berarti pertentangan bunyi yang berulang secara teratur membentuk gelombang antar baris puisi. Metrum adalah variasi tekanan kata atau suku kata (Bolton, 1979 : 42-68). Makna puisi akan konkret bila puisi itu dibacakan secara estetik hal ini didasaari suatu asumsi penerimaan dengan menggunakan indera visual lebih sulit dibandingkan dengan indera auditif.
2) Struktur Batin Struktur batin puisi terdiri dari: tema, perasaan, nada, dan amanat.
a) Tema Tema adalah gagasan pokok atau pokok persoalan yang dikemukakan oleh penyairnya. Secara garis besar hanya ada empat tema besar yang biasanya digeluti oleh para penyair, yaitu keindahan alam, masalah manusia dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, masalah manusia dalam hubungannya dengan manusia lain, dan masalah manusia dalam hubungannya dengan Tuhan yang menyangkut semangat hidup manusia dalam mempertahankan kehidupannya yang lebih baik dan bermanfaat.
b) PerasaanPerasaan adalah sikap penyair terhadap pokok persoalan (objek puisi) yang digarapnya. Unsur perasaan terkait erat dengan unsur tema atau pokok persoalan dalam puisi. Dalam lingkungan awam pun jika kita menghadapi sesuatu atau tingkah seseorang, kita bisa bersikap simpatik, acuh tak acuh, atau bahkan muak.
c) Nada Nada adalah sikap penyair terhadap pembacanya (bisa menggurui, penuh kesinisan, mengejek, menyindir, humor, atau secara lugas). Dengan demikian nada sajak sangat erat kaitannya dengan rasa dan pokok persoalan yang dikandung puisi tersebut.
d) Amanat Amanat adalah tujuan atau pesan yang secara eksplisit maupun implisit ingin disampaikan penyair melalui puisi-puisinya kepada pembacanya.
c. Contoh Kritik Sastra Puisi Kritik Sastra Puisi "Aku" Karya Chairil Anwar
Aku Kalau sampai waktuku 'Ku mau tak seorang kan merayu Tidak juga kau Tak perlu sedu sedan itu Aku ini binatang jalang Dari kumpulannya terbuang Biar peluru menembus kulitku Aku tetap meradang menerjang Luka dan bisa kubawa berlari Berlari
Hingga hilang pedih peri Dan aku akan lebih tidak perduli Aku mau hidup seribu tahun lagi
a) Tema Tema dalam puisi diatas adalah perjuangan. Hal ini dapat terlihat dari kalimat “Biar peluru menembus kulitku, aku tetap meradang menerjang”. Puisi Chairil adalah semangat merebut hidup yang pastilah tidak mudah, apalagi bagi penyair yang penuh kesulitan hidup ini. Bahkan meskipun dia berbicara tentang sesuatu yang perih-pedih, semangat hidupnya tetap terasa menggelora. Adalah karakter penyair ini tampaknya, bahwa dia tidak mudah menyerah melawan hidup yang begitu pedih.
b) Rasa Pada puisi di atas merupakan eskpresi jiwa penyair yang menginginkan kebebasan dari semua ikatan. Di sana penyair tidak mau meniru atau menyatakan kenyataan alam, tetapi mengungkapkan sikap jiwanya yang ingin berkreasi. Sikap jiwa “jika sampai waktunya”, ia tidak mau terikat oleh siapa saja, apapun yang terjadi, ia ingin bebas sebebas-bebasnya sebagai “aku”. Bahkan jika ia terluka, akan di bawa lari sehingga perih lukanya itu hilang. Ia memandang bahwa dengan luka itu, ia akan lebih jalang, lebih dinamis, lebih bergairah hidup. Sebab itu ia malahan ingin hidup seribu tahun lagi. Uraian di atas merupakan yang dikemukakan dalam puisi ini semuanya adalah sikap chairil yang lahir dari ekspresi jiwa penyair. Puisi Aku ini adalah puisi Chairil Anwar yang paling memiliki corak khas dari beberapa sajak lainnya.
c) Nada
Dalam Puisi ‘Aku’ terdapat kata ‘Tidak juga kau’, Kau yang dimaksud dalam kutipan diatas adalah pembaca atau penyimak dari puisi ini. Ini menunjukkan betapa tidak pedulinya Chairil dengan semua orang yang pernah mendengar atau pun membaca puisi tersebut, entah itu baik, atau pun buruk. Disamping Chairil ingin menunjukkanketid akpeduliannya kepada pembaca, dalam puisi ini juga terdapat pesan lain dari Chairil, bahwa manusia itu itu adalah makhluk yang tak pernah lepas dari salah. Oleh karena itu, janganlah memandang seseorang dari baik-buruknya saja, karena kedua hal itu pasti akan ditemui dalam setiap manusia. Selain itu, Chairil juga ingin menyampaikan agar pembaca tidak perlu ragu dalam berkarya. Berkaryalah dan biarkan orang lain menilainya, seperti apa pun bentuk penilaian itu.
d) Diksi Untuk ketetapan pemilihan kata, penyair banyak menggunakan diksi yang tepat, bermakna konotatif untuk memperindah puisinya seperti :
Ku mau tak seorang’kan merayu = ku tahu
Kalau sampai waktuku = kalau aku mati
Tak perlu sedu sedan = tak ada gunanya kesedihan itu
Binatang jalang = orang hina
Pernyataan diri sebagai binatang jalang adalah kejujuran yang besar, berani melihat diri sendiri dari segi buruknya. Efeknya membuat orang tidak sombong terhadap kehebatan diri sendiri sebab selain orang mempunyai kehebatan juga ada cacatnya, ada segi jeleknya dalam dirinya.
e) Citraan Di dalam puisi ini terdapat beberapa pengimajian, diantaranya :
‘Ku mau tak seorang’kan merayu (Imaji Pendengaran)
‘Tak perlu sedu sedan itu’ (Imaji Pendengaran)
‘Biar peluru menembus kulitku’ (Imaji Rasa)
‘Hingga hilang pedih perih’ (Imaji Rasa).
Citraan yang disampaikan oleh Chairil Anwar sangat bermakna dan mempunyai ciri khas tersendiri. Ia memberikan kesan yang berbeda saat pembaca membaca puisi ini. Berbeda dengan karya
sebelumnya, dalam puisi Aku Chairil Anwar membuat para pembaca ikut merasakan apa yang dirasakannya.
f) Gaya bahasa Dalam bahasa “Aku” penyair banyak menggunakan majas hiperbola. Selain itu, terdapat campuran bahasa indonesia yang tidak baku seperti perduli dan peri. Walaupun begitu ia sangat mahir dalam membuat pembaca terbius dengan puisi-puisinya.
g) Kata Konkret Secara makna, puisi Aku tidak menggunakan kata-kata yang terlalu sulit untuk dimaknai, bukan berarti dengan kata-kata tersebut lantas menurunkan kualitas dari puisi ini. Sesuai dengan judul sebelumnya, puisi tersebut menggambarkan tentang semangat dan tak mau mengalah, seperti Chairil itu sendiri. Puisi Aku ini adalah puisi Chairil Anwar yang paling memiliki corak khas dari beberapa sajak lainnya. Alasannya, sajak Aku bersifat destruktif terhadap corak bahasa ucap yang biasa digunakan penyair Pujangga Baru seperti Amir Hamzah sekalipun. Idiom ’binatang jalang’ yang digunakan dalam sajak tersebut pun sungguh suatu pendobrakan akan tradisi bahasa ucap Pujangga Baru yang masih cenderung mendayu-dayu.
h) Irama Ritme dalam puisi yang berjudul ‘Aku’ ini terdengar menguat karena ada pengulangan bunyi (Rima) pada huruf vocal ‘U’ dan ‘I’. Vokal ‘U’pada larik pertama dan ke dua, pengulangan berseling vokal a-u-a-u
Larik pertama ‘Kalau sampai waktuku.’
Larik kedua ‘Ku mau tak seorang-’kan merayu.
Larik kedua ‘Tidak juga kau’.
Pengulangan vokal ‘I’:
Luka dan bisa kubawa berlari
Berlari Hingga hilang pedih perih
Dan aku akan lebih tidak peduli
Aku mau hidup seribu tahun lagi
i) Rima
Dalam puisi “Aku” Chairil Anwar memberikan rima yang jelas berbeda dengan “Krawang-Bekasi”, hal ini terlihat dalam larik
• Rima tak sempurna Kalau sampai waktuku ’Ku mau tak seorang ’kan merayu Tidak juga kau
• Rima Terbuka à yang berima adalah suku akhir suku terbuka dengan vokal yang sama. Luka dan bisa kubawa berlari Berlari Hingga hilang pedih peri
Dalam puisi ”Aku” gaya bahasa yang diberikan oleh Chairil Anwar juga hiperbola seperti yang tergambar dalam larik Aku ini binatang jalang Dari kumpulannya terbuang Biar peluru menembus kulitku Aku tetap meradang menerjang Luka dan bisa kubawa berlari Berlari Hingga hilang pedih peri Dan aku akan lebih tidak perduli Aku mau hidup seribu tahun lagi
Hal ini jelas hiperbola tersebut merupakan penonjolan pribadi Chairil Anwar, ia mencoba untuk nyata berada di dalan dunianya. Sehingga membuat pembaca terhanyut dalam rima yang indah.
Modul Guru Pembelajar Bahasa Indonesia Kelompok Kompetensi Profesional J 31
j) Amanat
Amanat dalam Puisi ‘Aku’ karya Chairil Anwar yang dapat saya simpulkan dan dapat kita rumuskan adalah sebagai berikut :
(1) Manusia harus tegar, kokoh, terus berjuang, pantang mundur meskipun rintangan menghadang.
(2) Manusia harus berani mengakui keburukan dirinya, tidak hanya menonjolkan kelebihannyasaja.
(3) Manusia harus mempunyai semangat untuk maju dalam berkarya agar pikiran dan semangatnya itu dapat hidup selama-lamanya.
Penyair memberikan pengalaman kepada para pembaca agar lebih mengerti tentang karya sastra dan tidak teracuni dengan karya sastra tersebut danme motivasi pembaca untuk lebih mengenal karya sastra. Kiasan-kiasan yang dilontarkan oleh Chair Anwar dalam puisinya menunjukan bahwa di dalam dirinya mencoba memetaforakan akan bahasa yang digunakan yang bertujuan mencetusan langsung dari jiwa. Cetusan itu dapat bersifat mendarah daging, seperti sajak “aku”. Dengan kiasan-kiasan itu gambaran menjadi konkrit, berupa citra-citra yang dapat diindra, gambaran menjadi nyata, seolah dapat dilihat, dirasakan sakitnya. Di samping itu kiasa-kiasan tersebut menyebabkan kepadatan sajak. Untuk menyatakan semangat yang nyala-nyala untuk merasakan hidup yang sebanyak-banyaknya digunakan kiasan “aku mau hidup seribu tahun lagi”. Jadi berdasarkan dasar konteks itu harus ditafsirkan bahwa Chairil Anwar dalam puisi “aku” dapat didefinisaikan sebagai bentuk pemetaforaan bahasa atau kiasan bahwa yang hidup seribu tahun adalah semangatnya bukan fisik.
3. Kritik Sastra Prosa
a. Pengertian Prosa Prosa fiksi adalah kisahan atau cerita yang diemban oleh pelaku-pelaku tertentu dengan pemeranan, latar serta tahapan dan rangkaian cerita tertentu yang bertolak dari hasil im ajinasi pengarangnya sehingga menjalin suatu cerita. Dalam cerita prosa nonkonvensional tujuan pengarang umumnya menampilkan gagasan secara aktual lewat karya prosa yang ditampilkannya.
Karya prosa fiksi dapat dibedakan dalam berbagai macam bentuk. Pembagian bentuk prosa seperti yang dikemukakan oleh H.B.Yassin adalah cerpen, novel, dan roman. Menurutnya, cerpen adalah cerita fiksi yang habis dibaca dalam sekali duduk. Novel adalah cerita fiksi yang mengisahkan perjalanan hidup para tokohnya dengan segala liku-liku perjalanan dan perubahan nasibnya. sedangkan roman adalah cerita fiksi yang mengisahkan tokoh-tokohnya sejak kanak-kanak sampai tutup usia. Jadi, panjang pendeknya cerita tidak dapat dijadikan patokan. Namun, sekarang ini istilah roman sudah jarang digunakan karena dianggap sama dengan novel.
Cerpen biasanya memiliki alur tunggal, pelaku terbatas (jumlahnya sedikit), dan mencakup peristiwa yang terbatas pula. Kualitas tokoh dalam cerpen jarang dikembangkan secara penuh. Karena serba dibatasi, tokoh dalam cerpen biasanya langsung ditunjukkan karakternya. Artinya, karakter tokoh langsung ditunjukkan oleh pengarangnya melalui narasi, deskripsi, atau dialog. Di samping itu, cerita pendek biasanya mencakup rentang waktu cerita yang pendek pula, misalnya semalam, sehari, seminggu, sebulan, atau setahun.
Novel memiliki durasi cerita yang lebih panjang dibandingkan dengan cerpen. Novel memiliki peluang yang cukup untuk mengeksplorasi karakter tokohnya dalam rentang waktu yang cukup panjang dan kronologi cerita yang bervariasi (ganda). Novel memungkinkan kita untuk menangkap perkembangan kejiwaan tokoh secara lebih komprehensif dan memungkinkan adanya penyajian secara panjang lebar mengenai permasalahan manusia. Itulah sebabnya, permasalahan yang diangkat menjadi tema-tema novel umumnya jauh lebih kompleks dan rumit bila dibandingkan dengan cerpen. Permasalahan hidup manusia yang menjadi sumber inspirasi penulis sangatlah rumit dan kompleks. Jika dipetakan pemasalahan itu meliputi hubungan antarmanusia dengan Tuhan, manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, dan manusia dengan dirinya sendiri. Peranan tokoh tidak statis, tetapi bergerak dalam pergerakan waktu. Keterbatasan dan keleluasaan juga membawa konsekuensi pada rincian-rincian yang sering menjadi bumbu cerita.
Perbedaan berbagai bentuk dalam karya prosa itu, pada dasarnya hanya terletak pada kadar panjang-pendeknya isi cerita, kompleksitas isi cerita, serta jumlah pelaku yang mendukung cerita itu sendiri. Akan tetapi, elemen-elemen yang dikandung oleh setiap bentuk karya prosa fiksi maupun cara pengarang memaparkan isi ceritanya memiliki kesamaan meskipun dalam unsur-unsur tertentu mengandung perbedaan. Oleh karena itu, hasil telaah sebuah cerpen dapat diterapkan dalam m enelaah novel.
Demikianlah sebuah karya sastra, sebagaimana rumah, juga dibangun oleh unsur-unsur yang mendukung keberadaannya. Unsur-unsur pembangun karya sastra lazim disebut dengan unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik. Menurut Jakob Sumardjo dan Saini K.M. (1985) yang dimaksud dengan unsur intrinsik adalah unsur-unsur yang berasal dari dalam karya sastra itu sendiri, seperti: tema, tokoh, alur, latar, sudut pandang, amanat, dan gaya bahasa. Unsur-unsur ini harus ada karena akan menjadi kerangka dan isi karya tersebut. Sementara itu, unsur ekstrinsik adalah unsur-unsur yang berasal dari luar karya sastra, misalnya sosial, budaya, ekonomi, politik, agama, dan filsafat. Faktor ekstrinsik tidak menjadi penentu yang menggoyahkan karya sastra. Akan tetapi, bagi pembaca, hal tersebut tetap penting untuk diketahui karena akan membantu pemahaman makna karya sastra, mengingat tidak ada karya sastra yang lahir dari kekosongan budaya.
b. Unsur-Unsur Prosa
1) Unsur Intrinsik
a) Setting dalam Prosa Fiksi Peristiwa-peistiwa dalam cerita fiksi selalu dilatarbelakangi oleh tempat, waktu, maupun situasi tertentu. Akan tetapi, dalam karya fiksi, seting bukan hanya berfungsi sebagai latar yang bersifat fisikal untuk membuat suatu cerita menjadi logis. Ia juga mempunyai fungsi psikologis sehingga setting pun mampu m enuansakan makna tertentu serta mampu menciptakan suasana-suasana tertentu yang menggerakan emosi, atau aspek kejiwaan pembacanya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa seting adalah latar peristiwa dalam karya fiksi, baik berupa tem pat, waktu, maupun peristiwa, serta memiliki fungsi fisikal dan fungsi psikologis.
b) Gaya Bahasa dalam Karya Fiksi
Dalam karya sastra, istilah gaya mengandung pengertian cara seorang pengarang menyampaikan gagasannya dengan menggunakan media bahasa yang indah dan harmonis serta mampu menuansakan makna dan suasana yang dapat menyentuh daya intelektual dan emosi pembaca.
Unsur-unsur gaya yang terdapat dalam suatu cipta sastra yang akan melibatkan masalah (1) unsur-unsur kebahasaan berupa kata dan kalimat, serta (2) alat gaya yang melibatkan masalah kiasan dan majas. Dalam rangka menganalisis unsur gaya dalam suatu cerpen, pembaca dapat berangkat dari beberapa pertanyaan tertentu seperti berikut.
(1) Jenis gaya bahasa apa sajakah yang terdapat dalam cerpen tersebut?
(2) Mengapa pengarang menggunakan gaya bahasa dem ikian?
(3) Adakah pilihan kata atau penataan kalimat yang istimewa?
(4) Bagaimana efek pemilihan gaya bahasa, kata, dan penataan kalimat sehubungan dengan makna dan suasana penuturnya?
(5) Mengapa pengarang menggunakan cara demikian?
c) Penokohan dan Perwatakan Peritiwa dalam karya sastra fiksi, seperti halnya dalam kehidupan sehari-hari, selalu dilakoni oleh tokoh atau pelaku-pelaku tertentu. Pelaku yang melakoni peristiwa itu mampu menjalin suatu cerita disebut dengan tokoh. Adapun cara pengarang menampilkan tokoh atau pelaku disebut dengan penokohan.
Para tokoh yang terdapat dalam suatu cerita memiliki peranan yang berbeda-beda. Seorang tokoh yang m emiliki peranan penting dalam suatu cerita disebut tokoh inti atau tokoh utama. Adapun tokoh yang tidak memiliki peranan tidak penting karena pemunculannya hanya melengkapi, melayani, mendukung pelaku utama disebut tokoh tambahan atau tokoh pembantu.
Untuk menentukan siapa tokoh utama dan siapa tokoh tambahan dalam suatu cerpen dapat ditentukan dengan melihat keseringan muncul dalam suatu cerita atau tokoh yang sering diberi komentar atau yang sering dibicarakan oleh pengarangnya. Tokoh tambahan hanya muncul sesekali atau tokoh yang hanya dibicarakan ala kadarnya. Selain itu, tokoh utama dapat ditentukan juga lewat judul cerita. Misalnya, dalam cerita yang berjudul Siti Nurbaya, maka Anda akan segera dapat menentukan bahwa nama yang diangkat sebagai judul cerita itu merupakan tokoh utama.
Tokoh dalam cerita seperti halnya manusia dalam kehidupan sehari-hari di sekitar kita, selalu memiliki watak-watak tertentu. Tokoh yang memiliki watak baik sehingga disenangi pembaca disebut tokoh protagonis, dan pelaku yang tidak disenangi karena mem iliki watak yang tidak sesuai dengan apa yang diidamkan oleh pembaca disebut tokoh antagonis.
Dalam upaya memahami watak pelaku, pembaca dapat menelusurinya lewat (1) tuturan pengarang terhadap karakteristik pelakunya, (2) gambaran yang diberikan
pengarang lewat gambaran lingkungan kehidupannya maupun caranya berpakaian, (3) menunjukkan sosok pelakunya, (4) melihat cara tokoh itu berbicara tentang dirinya sendiri, (5) memahami jalan pemikirannya, (6) melihat tokoh lain di dalam membicarakannya, (7) m elihat tokoh lain berbincang dengannya, (8) melihat tokoh lain memberikan reaksi terhadapnya, dan (9) melihat tokoh itu dalam mereaksi tokoh yang lainnya.
Selain terdapat pelaku utama, terdapat beberapa istilah pelaku lainnya: pelaku tambahan, pelaku protogonis dan pelaku yang antagonis. Di samping itu, ada istilah (1) simpel karakter, yakni pelaku yang tidak banyak menunjukkan kompleksitas masalah. Pemunculannya hanya dihadapkan pada satu permasalahan tertentu yang tidak banyak menimbulkan adanya obsesi-obsesi batin yang komplek. (2) Komples karakter, yaitu pelaku yang pemunculannya banyak dibebani permasalahan. Selain itu,kompleksitas karakter ditandai dengan munculnya pelaku yang memiliki obsesi batin yang cukup kompleks sehingga kehadirannya banyak memberikan gambaran perwatakan yang komplek. Dalam prosa fiksi simpel karakter umumnya adalah pelaku tambahan, sedangkan kompleks karakter adalah pelaku utama. (3) Pelaku dinamis, adalah pelaku yang memiliki perubahan dan perkembangan batin dalam keseluruhan penampilannya. (4) Pelaku statis, adalah pelaku yang tidak menunjukkan adanya perubahan atau perkembangan sejak pelaku itu muncul sampai cerita berakhir.
d) Alur dalam Prosa Fiksi Alur dalam prosa fiksi pada umumnya adalah rangkaian cerita yang dibentuk oleh tahapan-tahapan peristiwa sehingga menjalin suatu yang dihadiri oleh para pelaku dalam suatu cerita. Istilah alur dalam hal ini sama dengan istilah plot maupun struktur cerita. Tahapan peristiwa yang menjalin suatu cerita
bisa berbentuk dalam rangkaian berbagai macamperistiwa.
Contoh alur dalam kehidupan sehari-hari
Saat terjadi tubrukan antara dua pengendara motor di jalan, tanpa saling menyebut nama masing-masing terlebih dahulu atau tanpa berkenalan terlebih dahulu, kedua pengendara motor itu bertengkar saling menyalahkan dan menuntut ganti rugi. Bisa saja pertengkaran itu semakin memuncak sehingga datang orang lain meleraikannya. Setelah polisi datang, masalah diselesaikan dengan baik, kedua orang itu dapat damai. Setelah berdamai, barulah kedua orang itu saling memperkenalkan diri: Siapa nama, di mana rumahnya?
Jika diurutkan, cerita singkat di atas berada dalam tahapan-tahapan peristiwa yang diawali oleh komplikasi, yakni penyebab yang menimbulkan konflik, dalam hal ini adalah saling bertubruknya kedua motor. Setelah itu, timbulnya konflik, yakni sewaktu kedua orang itu bertengkar mencari menang sendiri; klimaks yakni kedua orang itu bertengkar semakin memuncak, mungkin berkelahi, sehingga menuju ke peleraian, yakni pada saat orang-orang datang meleraikannya. Setelah tahap peleraian, rangkaian cerita itu akhirnya masuk pada penyelesaian, yakni pada waktu keduanya mau berdamai. Setelah itu, rangkaian cerita di atas diakhiri dengan perkenalan, yakni sewaktu kedua pengendara motor itu saling menyebutkan nam a dan alamat rumahnya. Jika diurut secara ringkas, maka cerita di atas akan berada dalam rangkaian komplikasi, konfliks, peleraian, penyelesaian, dan pengenalan.
e) Titik Pandang Titik pandang adalah cara pengarang menampilkan para pelaku dalam cerita yang dipaparkannya. Titik pandang atau biasa diistilahkan dengan point of view atau titik kisah meliputi: (1) narrator omniscient adalah narator atau pengisah yang juga berfungsi sebagai pelaku cerita, pengarang atau pengisah menyebut pelaku utama dengan nama pengarang sendiri, saya atau aku, (2) narrator observer adalah pengisah hanya berfungsi sebagai pengam at terhadap permunculan para pelaku serta hanya tahu dalam batas tertentu tentang perilaku batiniah para pelaku, (3) narrator observer omnisceint, dalam cerita narrator observer pengarang menyebut nama pelakunya dengan ia, dia, nama-nama lain, maupun mereka, dan narrator he third person omniscient.
f) Tema dalam Prosa Fiksi Tema adalah ide yang mendasari suatu cerita sehingga berperan juga sebagai pangkal tolak pengarang dalam m emaparkan karya fiksi yang diciptakannya. Tema berkaitan dengan hubungan antara makna dengan tujuan pemaparan prosa fiksi oleh pengarangnya. Untuk memahami tema,pembaca terlebih dahulu harus memahami unsur-unsur signifikan yang membangun suatu cerita, menyimpulkan makna yang dikandungnya, serta mampu menghubungkannya dengan tujuan penciptaan pengarangnya. Dalam upaya pemahaman tema, pembaca perlu memperhatikan beberapa langkah berikut secara cermat.
(1) Memahami seting dalam prosa fiksi yang dibaca.
(2) Memahami penokohan dan perwatakan para pelaku dalam prosa fiksi yang dibaca.
(3) Memahami satuan peristiwa pokok pikiran serta tahapan peristiwa dalam prosa fiksi yang dibaca.
(4) Memahami plot atau cerita dalam prosa fiksi yang dibaca. Menghubungkan pokok-pokok pikiran yang satu dengan lainnya yang disimpulkan dari satuan-satuan peristiwa yang terpapar dalam suatu cerita.
(5) Menentukan sikap penyair terhadap pokok-pokok pikiran yang ditampilkannya
Mengidentifikasi tujuan pengarang m emaparkan ceritanya dengan bertolak dari satuan pokok pikiran serta sikap penyair terhadap pokok pikiran yang ditampilkannya. Menafsirkan tema dalam cerita yang dibaca serta m enyimpulkannya dalam satu dua kalimat yang diharapkan merupakan ide dasar cerita yang dipaparkan pengarang.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dinyatakan bahwa pemahaman tentang tema tidaklah mudah, akan tetapi cobalah berlatih menemukan tema secara berkelanjutan dan berupaya memahami isi prosa secara keseluruhan. Cara ini dapat mengantar kita memahami sastra dalam kehidupan.
2) Unsur Ekstrinsik Unsur ekstrinsik prosa adalah segala faktor luar yang melatarbelakangi penciptaan karya sastra, seperti faktor pendidikan pengarang, faktor kesejarahan, dan faktor sosial budaya.
Setiap karya sastra, termasuk prosa, tidak bisa tercipta tanpa melibatkan unsur-unsur kebudayaan. Semua karya sastra akan terkait dan melibatkan dinamika suatu kehidupan masyarakat, yang punya adat dan tradisi tertentu.
Unsur Ekstrinsik
Kepengarangan, Sosial Budaya, Kesejarahan Selain itu, M. Atar Semi berpendapat bahwa struktur ekstrinsik mencakapi faktor sosial-ekonomi, faktor kebudayaan, faktor sosio-politik, kegamaan, dan tata nilai yang dianut dalam masyarakat (1993:35). Hampir sama dengan itu adalah pendapat Frans Mido yang berpendapat bahwa struktur ekstrinsik mencakupi semua unsur-unsur seperti : sosiologi, ideologi, politik, ekonomi, dan kebudayaan (1994:14). Mengutip Wellek dan Warren (1956:75-135), Nurgiyantoro (2000: 24) menyebutkan bahwa unsur-unsur yang termasuk dalam lingkup struktur ekstrinsik ini antara lain: a) Keadaan subjektifitas individu pengarang (seperti: sikap, keyakinan, dan pandangan hidup); b) Psikologi, meliputi psikologi pengarang, psikologi pembaca, dan psikologi terapan; c) Keadaan lingkungan di sekitar pengarang (seperti : politik, ekonomi, dan sosial); d) Pandangan hidup suatu bangsa (ideologi) ; dan Karya sastra atau karya seni lainnya
c. Contoh Kritik Sastra Prosa
Kritik Sastra Cerpen “Robohnya Surau Kami” Karya A.A Navis
Cerpen Robohnya Surau Kami karya A.A Navis menyajikan cerpen yang bermuatan religius dengan sangat baik, beliau mengemas dengan amat hati-hati agar tidak terjadi kesalahpahaman dan dianggap sebagai karya sesat. Cerpen Robohnya Surau Kami, sebenarnya yang terjadi pada cerpen tersebut bukanlah tentang suaru yang roboh atau runtuh, melainkan ideologilah keagamaan yang runduh.
Cerpen Robohnya Surau Kami menceritakan tentang seorang yang biasa dipanggil Kakek, Kakek adalah seorang yang tidak mempunyai pekerjaan, yang dilakukan setiap harinya adalah menjaga surau dan beribadah di surau tersebut. Kakek pandai mengasah pisau dan gunting, serta banyak juga yang meminta tolong kepadanya untuk diasah pisau atau guntingnya. Namun, ia tidak pernah meminta imbalan apapun, dan orang yang meminta tolong pun memberi imbalan seperti rokok dan makanan. Kakek tidak mempunyai penghasilan dari mana pun, ia hanya mendapatkan dari sedekah dan uang-uang hari raya.
Sekarang suarau itu sudah tidak terawat lagi, orang-orang yang mencabuti papan pada surau untuk keperluan pribadi, anak-anak kecil bermain di dalam surau, dan banyak pula yang mengambil bahan-bahan bangunan yang masih bisa dimanfaatkan. Sekali lihat pun orang-orang yang lewat di sekitar suarau pasti mengetahui bahwa tidak lama lagi surau tersebut akan roboh. Itu semua dikarenakan tidak ada lagi yang mengurus surau, karena Kakek telah meninggal dunia.
Sebelum meninggal dunia. Kakek didatangi oleh Ajo Sidi, seorang pembual yang kerjanya hanya menyebarkan cerita-cerita yang tidak dapat dipercaya. Suatu hari Ajo Sidi mendatangi Kakek dan menceritakan tentang keadaan di neraka. Dia bercerita bahwa disaat penghitungan amal, terdapat seorang haji, yang bernama Haji Saleh. Tuhan bertanya kepada Haji Saleh tentang kehidupannya dan Haji Saleh pun menjelaskan kehidupannya yang selalu taat beribadah dan selalu bertaqwa kepada Tuhan. Namun Haji Saleh dimasukkan ke dalam neraka oleh Malaikat atas perintah Tuhan. Haji Saleh yang tidak terima atas hukuman yang dijatuhi kepadanya, memprotes kepada Tuhan. Akhirnya Tuhan menceritakan kenapa Haji Saleh dimasukkan ke dalam neraka. Haji Saleh dimasukkan ke dalam neraka karena semasa hidupnya, ia hanya memikirkan keadaan dirinya sendiri, tidak peduli terhadap keadaan di sekitarnya, Tuhan menganjurkan untuk beribadah dan beramal kepada yang kurang mampu, tetapi Haji Saleh hanya beramal kepada orang lain, namun keluarganya sendiri dilupakan. Kesalahan lainnya adalah karena Haji Saleh hanya beribadah dan malasbekerja sehingga tidak mempunyai apa-apa untuk dimalkan lagi., padahal sesungguhnya ia mampu bekerja dan beramal. setelah mendengar kata-kata Tuhan, Haji Saleh dan pengikutnya yang ikut protes terdiam dan kembali dimasukkan ke dalam neraka.
Mendengar cerita itu, Kakek secara tidak langsung merasa tersindir dan marah kepada Ajo Sidi. Kemudian sepeninggal Ajo Sidi, Kakek menjadi pemurung, berbeda dari tingkat lakunya yang biasa. Bahkan Kakek sempat mengasah pisau untuk menggorok leher si Ajo Sidi karena tersinggung dengan ceritanya.
Keesokan harinya, didapati kabar bahwa Kakek meninggal di surau. Keadaanya sangat mengerikan, ia menggorok lehernya sendiri dengan pisau cukur. Ajo Sidi menjadi orang yang pertama terjadi, mengingat karena ulah dialah Kakek bunuh diri, akibatdari cerita yang ia kabarkan. Namun setelah didatangi,Ajo Sidi tidak ada di rumah dan ketika ditanya istrinya menjawab bahwa suaminya sedang pergi bekerja.
Setelah membaca cerpen ini, saya seperti memaca kembali dongeng-dongeng anak muslim yang menceritakan sisi lain dari kehidupan beragama. Seperti yang diketahui, tokoh Kakek atau pun Haji Saleh dalam cerita Ajo Sidi mempunyai suatu kesamaan, yaitu hanya orang yang giat beribadah. Namun mereka berdua lupa akan perintah Tuhan yang sederhana, yaitu memperhatikan orang-orang di sekitarnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa dibalik kesempurnaan yang tampak, di dalamnya pasti ada kecacatan besar yang tidak tampak.
Di dalam cerpen ini juga tersirat beberapa simbol, salah satunya adalah robohnya suarau. Surau dapat diumpamakan sebagai suatu ideologi keagamaan Kakek yang runtuh seketika karena cerita Ajo Sidi. Berdasarkan hal ini, dapat disimpulkan makna sebenarnya yang ingin disampaikan oleh pengarang adalah keruntuhan ideologi beragama akibat sebuah kesalahan kecil yang sangat fatal.
Melihat isi cerpen Robohnya Surau Kami, saya berpendapat bahwa unsur keagamaan yang ditampilkan sangat kental, oleh karena itu sangat memungkinkan bahwa pengarang yaitu, A.A Navis sangat cermat melukiskannya. Secara logika, tidak mungkin cerpen religius seperti ini dibuat oleh orang yang tanpa pengetahuan agama atau orang yang tidak taat beragama.
A.Anavis merupakann seorang Haji dan budayawan yang bergerak di bidang kemanusiaan. Cerpen ini dibuatdengan latar belakangi dua alasan tadi, Semua cerita itu dikemas secara sinkronisasi oleh A.A Navis menggabungkan antara unsur-unsur kemanusiaan dan keagamaan. Memang
keduanya sangat berkaitan erat, bagaimana sikap untuk memanusiakan manusiadan saling tolong-menolong antar umat beragama terdapat dalam ajaran agama manapun. Secara tidak langsung pesan yang disampaikan menyangkut semua umat beragama, bukan hanya agama Islam saja.
Mungkin batasan agama yang terdapat dalam cerpen terdapat pada pemilihan kata “surau”. Kata “surau” identik dengan tempat beribadah umat muslim. Sehingga para pembaca awam yang memeluk agama selain Islam merasa cerpen ini diperuntukkan hanya untuk umat muslim saja. Seandainya kata “surau” diganti dengan “tempat beribadah” saja mungkin akan lebih menaikan nilai jual cerpen ini. Lalu kekurangan lainnya terdapat pada tokoh “aku”. Tokoh Aku pada cerpen ini seharusnya tidak perlu ditampilkan, karena tidak berpengaruh pada jalannya cerita. Gaya flashback yang digunakan juga terasa kurang tepat karena pembaca sudah mengetahui riwayat tokoh Kakek pada awal cerpen, gaya flashback ini justru mengurangi susspence pada cerita.
4. Kritik Sastra Teks Drama
a. Pengertian Drama
Kata drama berasal dari bahasa Greek; tegasnya dari kata kerja dran yang berarti “berbuat, to act atau to do”. Drama berarti perbuatan, tindakan, atau beraksi (action). Drama cenderung memiliki pengertian ke seni sastra. Di dalam seni sastra, drama setaraf dengan jenis puisi, prosa/esai. Drama juga berarti suatu kejadian atau peristiwa tentang manusia. Cerita konflik manusia dalam bentuk dialog yang diproyeksikan pada pentas dengan menggunakan percakapan dan action dihadapan penonton (audience).
Sementara Bethaazar Verhagen yang dikutip oleh Slamet Mulyana, mengatakan bahwa drama adalah kesenian melukiskan sifat dan sifat manusia dengan gerak. Berdasarkan penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dram a pada dasarnya adalah salah satu cabang seni sastra yang mementingkan dialog, gerak, dan perbuatan menjadi suatu lakon yang dipentaskan di atas panggung. Drama juga adalah seni yang menggarap lakon-lakon mulai sejak penulisannya hinggga pementasannya yang membutuhkan ruang, waktu, dan khalayak atau hidup yang disajikan dalam gerak yang memuat sejum lah kejadian yang memikat dan manarik hati.
Dalam bahasa Indonesia terdapat istilah “sandiwara”. Istilah ini diambil dari bahasa Jawa “sandi” dan “warah”, yang berarti pelajaran yang diberikan secara diam-diam atau rahasia (sandi artinya rahasia, dan warah artinya pelajaran). Istilah sandiwara seperti yang dipakai pada sandiwara radio atau sandiwara pentas menunjukkan bahwa kata sandiwara dapat menggantikan kata drama.
Selain kedua istilah di atas, kita juga mengenal istilah teater. Teater dan drama pada dasarnya memiliki arti yang sama, tetapi berbeda uangkapannya. Teater berasal dari kata yunani kuno "theatron" yang secara harfiah berarti gedung/tem pat pertunjukan. Dengan dem ikian maka kata teater selalu mengandung arti pertunjukan/tontonan. Jika peristiwa atau cerita tentang manusia kemudian diangkat ke suatu pentas sebagai suatu bentuk pertunjukan, maka menjadi suatu peristiwa Teater. Kesimpulannya teater tercipta karena adanya drama.
Hal senada diungkapkan oleh Henri G. Tarigan bahwa dalam sastra Indonesia drama dipisahkan atas dua pengertian. Pertama, drama sebagai text play atau naskah karya sastra milik pribadi, yaitu naskah bacaan milik penulis drama yang masih mem butuhkan pembaca soliter dan perlu digarap yang baik dan teliti jika ingin dipentaskan. Kedua, drama sebagai teater atau pementasan adalah seni kolektif atau pertunjukan yang siap dipentaskan sehingga berfungsi sebagai tontonan pertunjukan.
b. Unsur-unsur Drama
1) Unsur Instrinsik
Unsur-unsur drama pada dasarnya tidak jauh berberbeda dengan unsur-unsur dalam prosa fiksi. Unsur-unsur tersebut adalah plot atau alur, tokoh atau karakter, dialog, latar atau setting. Apabila drama sebagai naskah itu dipentaskan maka dilengkapi dengan unsur gerak atau action,tata busana dan tata rias, tata panggung, tata bunyi atau suara, dan tata lampu atau sinar.
a) Plot atau Alur Plot atau alur dalam drama tidak jauh berbeda dengan plot atau alur dalam prosa fiksi. Drama juga mengenal tahapan plot, seperti tahapan permulaan (beginning), pertengahan (middle), menuju akhir (ending). Dalam drama istilah tersebut dikenal dengan nama eksposisi, komplikasi, dan resolusi. Eksposisi mendasari dan mengatur gerak dalam masalah-masalah waktu dan tempat. Eksposisi memperkenalkan pelaku, yang akan dikembangkan dalam bagian utama lakon itu, dan memberikan suatu indikasi resolusi. Komplikasi bertugas mengembangkan konflik. Pelaku utama mengalami gangguan, penghalang dalam mencapai tujuannya, membuat kekeliruan, yang akhirnya kita dapat meneliti tipe manusia bagaim anakah sang tokoh itu. Resolusi harus berlangsung secara logis dan mempunyai hubungan yang wajar dengan apa yang mendahuluinya, yang terdapat dalam komplikasi. Butir yang memisahkan komplikasi dari resolusi disebut dengan klimaks atau turning point. Akhir pertunjukan mungkin berupa happy end, mungkin sebaliknya unhappy-end.
Plot dalam drama dapat disajikan dengan pelbagai jalinan, antara lain:
(1) Jalinan sirkuler, bila plot disusun dari peristiwa A dan akhirnya kembali ke peristiwa A. Misalnya, drama Aduh karya Putu Wijaya. Drama tersebut dimulai dengan datangnya orang yang sedang sakit, lalu berakhir pula dengan sebuah adegan yang sama yaitu hadir orang yag sedang sakit, bahkan dengan dialog yang persis sama dengan peristiwa sebelumnya.
(2) Jalinan linear, bila plot disusun secara kronologis dari peristiwa A sampai peristiwa Z.
(3) Jalinan episodik, bila jalinan plotnya terpisah. Maksudnya dalam satu drama mengandung dua atau lebih jalinan peristiwa
b) Babak dan Adegan Dalam drama plot atau alur itu dibagi di dalam babak-babak dan adegan-adegan. Walaupun tidak sem ua, kebanyakan naskah drama dibagi dalam beberapa babak. Pembagian ke dalam babak-babak itu dilakukan dengan seksama oleh pengarang, atas pertimbangan yang matang, yakni didorong oleh kebutuhan nyata. Kebutuhan berhubungan dengan pementasan, karena peristiwa yang dilukiskan tidak selamanya terjadi di satu tempat dan waktu. Itu berarti para awak pementasan harus m engubah dan mempersiapkan berbagai peralatan yang dapat menggambarkan tempat dan waktu peristiwa. Jadi satu babak dalam naskah drama adalah bagian dari naskah drama itu yang merangkum semua peristiwa yang terjadi di suatu tempat dan pada waktu tertentu. Dengan kata lain babak adalah bagian dari plot atau alur dalam sebuah drama yang ditandai oleh perubahan setting atau latar.
Dalam satu babak dibagi lagi dalam beberapa adegan, yaitu bagian dari babak yang batasnya ditentukan oleh perubahan peristiwa berhubung datangnya atau perginya seorang atau ebih tokoh cerita ke atas pentas. Yang tidak kalah pentingnya adalah dialog, sebagaimana telah dijelaskan di atas. Dialog adalah bagian dari naskah drama yang berupa percakapan antara satu tokoh dengan yang lain. Jadi, adegan merupakan bagian dari babak yang ditandai oleh perubahan jumlah tokoh ataupun perubahan masalah yang dibicarakan.
c) Tokoh atau Karakter Tokoh adalah pelaku cerita yang menggerakan plot dari suatu tahapan ke tahapan lain. Kalau drama sebagai naskah dipentaskan, tokoh itu akan diperagakan seorang pelaku atau aktor. Pada saat itu, karakteristik dari karakter-karakter akan semakin jelas dan hidup daripada karakteristik tokoh dalam prosa fiksi. Dalam drama gambaran tentang tokoh-tokoh cerita akan lebih jelas dan konkret, juga akan leboh hidup. Hal tersebut karena dalan drama tokoh-tokoh itu ditampilkan secara jelas, dapat dilihat bentuk tubuhnya, dapat diperhatikan gerak-geriknya, dapat dilihat mimik atau gerak raut mukanya, bahkan dapat didengar suaranya.
Seperti halnya dalam prosa, dalam drama pun terdapat tiga jenis tokoh bila dilihat dari sisi keterlibatannya dalam menggerakkan alur, yaitu tokoh sentral, tokoh bawahan, dan tokoh latar. Tokoh sentral merupakan tokoh yang amat potensial menggerakkan alur. Ia merupakan pusat cerita, penyebab munculnya konflik. Sedangkan tokoh bawahan merupakan tokoh yang tidak begitu besar pengaruhnya terhadap perkembangan alur, walaupun ia terlibat juga dalam pengembangan alur itu. Sedangkan tokoh latar merupakan tokoh yang sama sekali tidak berpengaruh terhadap pengembangan alur. Kehadirannya hanyalah sebagai pelengkap latar, berfungsi menghidupkan latar.
d) Dialog atau Percakapan S. Effendi dalam Liberatus berpendapat bahwa ciri utama sebuah drama adalah dialog. Hal tersebut menandakan pentingnya dialog dalam drama. Terdapat beberapa macam fungsi dialog dalam drama, di antaranya yaitu:
(1) Melukiskan watak tokoh-tokoh dalam cerita tersebut.
(2) Mengembangkan dan menggerakan plot serta m enjelaskan isi cerita drama kepada pembaca atau penonton.
(3) Memberikan isyarat peristiwa yang mendahului.
(4) Memberikan isyarat peristiwa yang akan datang.
(5) Memberikan komentar terhadap peristiwa yang sedang terjadi dalam drama tersebut.
Ada dua sifat yang dimiliki oleh dialog, yaitu estetis dan alat teknis. Sifat estetis terlihat pada saat menyusun dialog. Menyusun dialog hendaknya tetap memperhatikan keindahan bahasa tidak vulgar dan bombastis. Keindahan bahasa atau ketepatan bahasa akan berpengaruh terhadap keindahan seluruh lakon. Alat teknis, maksudnya dialog ini memiliki fungsi terentu dalam keseluruhan lakon. Untuk itu, dialog harus memiliki sifat komunikatif dan mudah ditangkap maknanya oleh pembaca atau penonton.
e) Latar atau Setting Terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi dalam drama, yaitu kesatuan gerak (unity of action), kesatuan waktu (unity of time), dan kesatuan tempat (unity of place). Berdasarkan hal itu, latar belakang tempat dan waktu dalam drama itu sangat penting. Latar belakang tempat dan waktu inilah yang sering disebut latar atau setting. Penjelasan bagaimana suasana, tempat, dan waktu biasanya dalam naskah drama dituliskan. Bila drama itu dipentaskan, hal-hal tersebut diwujudkan dalam bentuk tata panggung, tata lampu, dan tata suara/bunyi.
f) Petunjuk Pengarang Bagian lain yang ada dalam naskah drama adalah petunjuk pengarang, yaitu bagian yang memberikan penjelasan kepada pembaca atau kru pementasan mengenai keadaan, suasana, peristiwa, perbuatan dan sifat tokoh. Yang ada dalam kurung dan yang ditulis dengan huruf kapital adalah petunjuk pengarang. Bagian naskah lainnya adalah prolog, yaitu bagian naskah yang ditulis pengarang pada bagian awal, yang merupakan pengantar naskah yang dapat berisi satu atau beberapa keterangan atau pendapat pengarang tentang cerita yang akan disajikan. Keterangan itu dapat mengenai masalah, gagasan, pesan, jalan cerita, latar belakang cerita, tokoh ceria, dan lain-lain yang diharapkan dapat membantu pembaca memahami, menghayati, dan menikmati cerita.
Selain itu ada bagian lain dari drama, yaitu epilog. Epilog berisi kesimpulan pengarang mengenai cerita. Jadi ada di belakang. Baik prolog maupun epilog dalam naskah drama sekarang sudah jarang sekali disertakan oleh pengarang. Pengarang masa kini lebih memberi kebebasan pembaca atau penonton hingga mereka merasa tak perlu menyertakan pendapat, sikap, kesim pulan pengarang tentang karyanya.
g) Gerak atau Action Terdapat tiga komponen ketika naskah drama dipentaskan, yaitu naskah drama, pelaku atau aktor, dan penonton (audience). Gerak atau action dalam drama merupakan ekspresi dari aktivitas para tokoh dalam drama tersebut. Melalui gerak, penonton akan dapat menafsirkan secara konkret watak dari masing-masing tokoh. Selain itu, juga dapat menikmati rangkaian peritiwa yang dijalin dalam drama tersebut secara nyata. Dalam drama terdapat istilah mimik, pantomimik, dan blocking. Mimik adalah gerak raut muka atau gerak wajah. Pantomimik adalah gerak anggota tubuh yang lain, misalnya gerak tangan, kaki, dan sebagainya. Blocking adalah posisi aktor di atas pentas. Gerak-gerak tersebut harus ditampilkan secara efektif dan selektif, jangan sampai terjadi gerak itu berlebih-lebihan (over acting).
h) Tata Busana dan Tata Rias Tata busana dan tata rias akan memperkuat kesan dan watak yang ditampilkan oleh seorang aktor. Fungsi tata busana dan tata rias adalah:
(1) menunjukkan latar belakang sosial atau tingkat sosial tokoh;
(2) menunjukkan usia tokoh; dan
(3) menunjukkan latar belakang geografis dan kebudayaan tokoh.
i) Tata Panggung Tata panggung merupakan gambaran di mana peristiwa dalam drama itu terjadi yang diwujudkan secara jelas di atas panggung. Benda-benda yang dipakai untuk melengkapi dekorasi panggung dan membantu seluruh proses pementasan disebut propertis.
j) Tata Bunyi dan Tata Lampu Tata bunyi dibedakan atas efek bunyi dan musik. Kedua-duanya memiliki fungsi yang sama, yaitu untuk menghidupkan suasana dalam drama. Yang termasuk dalam efek bunyi adalah bunyi angin, bunyi air, bunyi hujan, dan sebagainya. Musik mampu membangkitkan imajinasi penonton sehingga penafsiran terhadap suasana cerita lebih tepat. Tata lampu memiliki dua peranan, yaitu penyinaran dan pencahayaan. Sebagai sebuah penyinaran, tata lam pu berfungsi memproduksi sinar pentas agar situasi pentas tidak gelap. Selain itu, juga berfungsi mengubah adegan satu ke adegan lain. Sedangkan sebagai sebuah pencahayaan, tata lampu mampu menciptakan efek dramatik. Tata lam pu akan mem bantu imajinasi penonton untuk memasuki situasi lakon yang romantis, yang tragis, yang bergolak, dan sebagainya.
2) Unsur Ekstrinsik Di atas kita telah membicarakan unsur intrinsik yang membangun karya sastra dari dalam, berikut ini akan dipaparkan unsur ekstrinsik, ialah unsur luar yang dapat menjadi bahan pengarang dalam menciptakan karya sastra atau menjadi pertimbangan bagi pembaca, antara lain biografi pengarang, pemikiran, dan unsur sosial budaya masyarakatnya (Wellek & Warren, 1989: 82-153).
a. Biografi Pengarang Menurut Wellek & Warren penyebab lahirnya suatu karya sastra (termasuk drama) adalah pengarangnya sendiri. Itulah sebabnya biografi sang pengarang dapat dipergunakan untuk menerangkan dan menjelaskan proses terciptanya suatu karya sastra. Biografi pengarang dianggap dapat menerangkan dan menjelaskan proses penciptaan karya sastra atau sejauhmana biografi pengarang dapat memberi masukan tentang penciptaan karyanya.
b. Pemikiran Sastra sering dilihat sebagai suatu bentuk filsafat, atau sebagai pemikiran yang terbungkus dalam bentuk khusus. Dengan kata lain sastra sering dianggap untuk mengungkapkan pemikiran-pemikiran yang hebat, baik pemikiran psikologis ataupun falsafat.
Secara langsung ataupun melalui kiasan-kiasan dalam karyanya, kadang-kadang pengarang menyatakan bahwa ia menganut aliran filsafat tertentu, atau mengetahui garis besar ajaran paham-paham tersebut.
C. Sosial Budaya Masyarakat Unsur ekstrinsik lain yang paling banyak dipermasalahkan adalah unsur yang berkaitan dengan biografi pengarang yang menyangkut latar sosial budaya masyarakat yang terkait dengan karya sastra. Hal tersebut karena adanya hubungan timbal balik antara sastrawan, sastra, dan masyarakat. Hubungan timbal balik itu di antaranya: (1) menyangkut posisi sosial masyarakat dan kaitannya dengan masyarakat pembaca termasuk di dalamnya faktor-faktor sosial yang bisa mempengaruhi pengarang sebagai perseorangan di samping mempengaruhi isi karya sastranya, yang disebutnya sebagai konteks sosial pengarang; (2) menyangkut sejauh mana karya sastra dianggap sebagai pencerminan keadaan masyarakat, yang disebutnya sebagai sastra sebagai cermin masyarakat; dan (3) menyangkut sampai seberapa jauh nilai sastra berkaitan dengan nilai sosial, dan sampai seberapa jauh nilai sastra dipengaruhi oleh nilai sosial, dan sampai seberapa jauh pula sastra dapat berfungsi sebagai alat penghibur dan sekaligus sebagai pendidikan bagi masyarakat pembacanya.
c. Contoh Kritik Sastra Drama Contoh Kritik Sastra Drama "Mengapa Kau Culik Anak Kami?" Karya Seno Gumira Adjidarma
Naskah drama “Mengapa Kau Culik Anak Kami?” karya Seno Gumira Ajidarma merupakan naskah drama tiga babak, yang dikemas dan diangkat dari permasalahan di Jakarta. Kumpulan drama tersebut memaparkan sebuah kisah nyata yang disajikan dalam dunia rekaan. Peristiwa ini menimbulkan penderitaan bagi warga akibat tindak kerusuhan yang terjadi dan konflik sosial antara pemerintah, gerilyawan, pejabat yang ingin berkuasa dan warga Jakarta. Masalah sosial yang terdapat dalam kumpulan naskah drama ini yaitu adanya pemerkosaan, penculikan, penganiayaan masyarakat Jakarta yang dilakukan
oleh orang yang ingin menguasai negara Indonesia. Dibuktikan dengan kutipan berikut ini:
IBU, " Waktu itu aku tidak tahu kalau sekolah libur. Aku berangkat ke sekolah. Ketika sampai di kelas, aku Cuma mencium bau amis darah. Darah orang-orang yang disiksa menyiprat di tembok, papan tulis dan bangku-bangku. Di mana-mana orang bergerombol, berteriak-teriak, mencari orang-orang yang diburu. (Ajidarma, 2001: 8).
IBU, :"Habis, perempuan-perempuan itu diperkosa kok menterinya diam saja".
IBU : "Jadi mereka dengan sadar melakukan pemaksaan. Menculik. Menanyai sambil menempeleng dan menyetrum. Atau menyuruhnya tidur di atas balok es. Orang-orang yang dilepaskan bercerita seperti itu kan? (Ajidarma, 2001: 26).
Naskah drama ini tokoh yang dimunculkan hanya seorang ibu dan bapak bercerita tentang anaknya yang diculik oleh seorang pemerintah karena kekritisan pemikiran yang dimiliki oleh anaknya, anaknya itu bernama Satria. Naskah ini dikarang pada masa penculikan aktivis sekitar tahun 1997/1998 pada masa Pemerintahan Orde Baru. Satria digambarkan sebagai seorang anak yang manja, dan sangat dekat dengan ibunya. Kemanjaan itu muncul karena Satria adalah anak terakhir dari tiga bersaudara, akan tetapi ia memiliki pemikiran yang kritis dan tajam. Hal ini tergambar dalam kutipan berikut ini :
BAPAK :"Kurus dan sakit-sakitan. Tapi pikirannya tajam (Ajidarma, 2001: 24).
BAPAK :"Dia kan lebih dekat sama kamu bu!
IBU : "Yah, anak itu, sudah segede itu masih suka cerita sambil tidur dipangkuanku.
BAPAK " Anak mami!
IBU : "Memang anak mami! Cerita macam-macam hal sambil tiduran. Impian-impiannya, harapan-
hrapannya, kekecewaannya, kepahitannya. Dia memang peduli sekali dengan politik. Aku
sendiri nggak suka ngerti omongannya. Aku pernah bilang, hati-hati dengan politik. Kubilang
“kamu datang dengan pikiran-pikiran hebat, tapi orang bisa menyambut kamu dengan pikiran
ingin menyembelih. Dia bilang “politik yang dewasa tidak begitu bu. Setiap orang harus mau
mendengar pikiran orang lain. “aku bilang lagi, “pokoknya hati-hati, di negeri ini politik selalu
berarti kekerasan, bukan pemikiran.” (Ajidarma, 2001: 28).
Latar ceritanya berlangsung di sebuah ruangan di rumah mereka. Pada suatu malam, pasca penculikan aktivis menjelang kejatuhan pemerintahan Soeharto. Mereka memperbincangkan nasib anaknya dan berbagai kondisi lainnya dari pukul 22.00 hingga 01.00 pagi sampai mereka tidak bisa tidur. Dalam drama ini tokoh Bapak digambarkan memakai sandal kulit silang, ibu berselop tutup. Bapak menonton TV, ibu membaca buku. Mereka sudah berusia paruh baya sekitar 50-an, Bapak mengenakan kaos oblong putih dan sarung, sedangkan ibu mengenakan kain dan kebaya Sumatera.
Melalui dialog kedua tokoh utama ini, munculah sejumlah karaker yang dapat dikategorikan sebagai tokoh tambahan dalam drama ini. Tokoh-tokoh tersebut antara lain:
o Satria (anak bungsu mereka yang hilang diculik karena pemikirannya yang kritis terhadap penguasa)
o Si Mbok (orang tua yang mengalami trauma terhadap peristiwa pembantaian tiga puluh tahun yang lalu)
o Para tentara dan komandan (yang melakukan tindak penculikan terhadap para aktivis sebagai bentuk melaksanakan perintah atasan guna mengamankan negara)
o Penguasa (yang mengidentikan dirinya sebagai negara)
o Saras (pacar Satria)
o Ibu Saleha (ibu Saras, calon besan tokoh Ibu dan Bapak)
o Yanti (orang yang memberikan kaos Hard Rock Cafe kepada Satria).
Tokoh Ibu dan Bapak dideskripsikan oleh pengarang sebagai mahapeserta didik yang pernah ikut mogok makan dan demonstrasi. Hal ini dijelaskan pada kutipan berikut.
BAPAK :"Apa kamu tidak keras kepala? Siapa dulu yang mogok makan?
IBU :"Yah, kan itu masih muda.
BAPAK :"Waktu sudah tua juga! Siapa yang bawa poster di depan kantor menteri wanita?
IBU :"Habis, perempuan-perempuan itu diperkosa kok menterinya diam saja (Ajidarma, 2001: 25).
Keadaan keluarga pada naskah drama “Mengapa Kau Culik Anak Kami?” merupakan gambaran sebuah kelurarga yang hangat, harmonis serta penuh kasih sayang. Hal ini dibuktikan pada kutipan dialog berikut ini :
IBU :"Kalau satria bisa bertahan, kenapa aku ibunya tidak? Tapi aku merasa seolah-olah ia masih berada
di sini. Aku masih selalu menyiapkan sarapannya setiap hari, siapa tahu dia pulang. Kamu tahu pak,
dia selalu sarapan roti, pakai telur isi ceplok setengah matang dilapisi beef bacon yang kalau dia iris
lantas kuningnya meleler memenuhi piringnya. Lantas ia sapu dengan rotinya itu. Minum kopi susu.
Hampir tidak pernah bosan ia dengan telur. Tapi tidak pernah ia jerawatan pak. Tahun belakangan ia
sering tidak pulang, tapi paling lama juga dua- tiga hari, itu pun selalu menelpon ke rumah. Sibuk
rapat katanya. Atau demo ini-itu. Aku selalu menyediakan vitamin karena tubuhnya kurus
begitu. Tapi semangatnya itu pak, kalau sudah ngomong, waduh, matanya berapi-api. Aku tahu dia
bisa bertahan dalam penderitaan (Ajidarma, 2001: 24).
Tema drama ini yaitu mengenai kegelisahan kedua orang tua Satria yang menunggu kembalinya Satria putra bungsu mereka yang hilang karena kasus penculikan. Kedua orang Satria itu mempertanyakan apakah negara (penguasa) berhak melakukan pembungkaman para pengkritiknya dengan cara penculikan melalui aparatur negara?. Alur yang terdapat dalam naskah drama ini yaitu menggunakan alur campuran, dimana pada awal cerita ada pada masa sekarang, namun inti dari dialog ibu dan bapak menceritakan pada masa lalu. Sudut pandang yang dipakai pengarang dalam drama ini yaitu menggunakan sudut pandang orang ketiga. Amanat yang disampaikan pada naskah drama ini yaitu bahwa kita harus tetap menegakan keadilan dan kebenaran terutama untuk kepentingan bersama dalam bermasyarakat dan bernegara.
Lewat drama ini, pengarang telah melakukan konstruksi ideologis atau formasi ideologi terhadap kelompok dominan yang dalam konteks kehidupan sosial politik Indonesia yaitu pemerintah Orde Baru, pemerintahan Soeharto yang neo-fasisme militer. Konstruksi yang dibangun atau proses strukturasi yang dilakukan oleh drama ini yaitu berupa counter hegemoni atau resistensi terhadap pihak penguasa.
Meski demikian drama ini tidak mendapat pelarangan atau pembredelan seperti yang terjadi pada sejumlah karya sastra lainnya (seperti yang terjadi pada pengarang Lekra) mengingat Seno Gumira Ajidarama adalah pengarang hegemonik dalam kesusastraan Indonesia. Selain itu, drama bersifat imajinatif bukan berita yang faktual.
Jika dilihat dari segi sosial drama ini menggambarkan keadaan pemerintah yang otoriter, tidak berpihak kepada rakyat hanya mementingkan kekuasaan demi kelompok-kelompok yang merasa dirinya sebagai negara.
Dari segi hukum drama ini tidak mencerminkan dan menerapkan pancasila dan UUD sebagai landasan negara Indonesia. Mereka dipaksa untuk sependapat, jika ada yang memiliki pendapat yang sedikit menentang terhadap kekuasaan pemerintahan maka pemerintah tidak akan segan-segan menangkap ataupun
menculik orang tersebut. Bagi pemerintahan orang yang memiliki pemikiran kritis itu sangatlah berbahaya. Berikut kutipan yang menjelaskan tentang hal ini.
BAPA : "Kritis. Kritis itu berbahaya bagi Negara.
IBU:" Lho, kritis itu berguna untuk Negara.
IBU: "Yang namanya kritis itu, di zaman apapun, di Negara manapun selalu berguna. Kenapa dianggap berbahaya?
BAPAK :"Pada dasarnya sikap kritis memang berguna untuk Negara, tapi yang menganggap berbahaya ini sebetulnya bukan Negara, melainkan orang-orang yang me-ra-sa di-ri-nya adalah Negara! (Ajidarma, 2001: 15).
Dari segi moral penculikan tidak mencerminkan keprimanusiaan dan keadilan, karena mereka merenggut kebebasan para aktivis menyuarakan pendapatnya. Selain itu, mereka juga melakukan tindakan kekerasan terhadap para aktivis yang diculik. Hal ini dijelaskan pada kutipan berikut.
BAPAK :"Mereka bertanya sambil mengemplang. Bertanya sambil menyetrum. Mereka menginginkan jawaban seperti yang mereka kehendaki. Interogasi kok seperti itu. Maksa! Dan satria itu orangnya ngeyelan. Mana mau dia ngaku meski disakiti
BAPAK: "Kamu harus siap dengan penderitaan. Orang-orang yang dilepaskan bercerita bagaimana mereka bukan Cuma ditanyai sambil dikemplang, ditanyai sambil diestrum. Belum bener juga lantas kepalanya dimasukkan ke air sampai mereka megap-megap. Rata-rata pengalamannya hampir sama (Ajidarma, 2001: 25).
IBU : "Jadi mereka dengan sadar melakukan pemaksaan. Menculik. Menanyai sambil menempeleng dan menyetrum. Atau menyuruhnya tidur di atas balok es. Orang-orang yang dilepaskan bercerita seperti itu kan? (Ajidarma, 2001: 26).
Dari segi politik drama ini menggambarkan keadaan pemerintahan orde baru yang penuh kekuasaan dibandingkan dengan masa pemerintahan sekarang yang demokratis sehingga orang bebas berpendapat.
Dari segi pendidikan naskah drama ini dapat dijadikan sebagai bahan ajar, karena dalam cerita ini para tokoh merupakan sosok yang pernah mengenyam pendidikan perguruan tinggi sehingga mereka memiliki pemikiran-pemikiran yang kritis terhadap apa yang terjadi. Diharapkan bagi para pembaca dapat melihat segi positif dari tokoh Satria yang memiliki pemikiran kritis, agar pembaca tidak merasa takut ataupun khawatir jika mereka ingin mengungkapkan pendapat mereka.
Naskah drama “Mengapa Kau Culik Anak Kami” karya Seno Gumira Ajidarma ini dikaji dengan menggunakan jenis kritik historis, yaitu kritik sastra yang mengadakan survei terhadap kegiatan sastra pada suatu periode sejarah tertentu, ataupun menempatkan seorang pengarang dalam kelompoknya serta menunjukkan hubungannya dengan kelompok tersebut, dan sebagainya (Tarigan,1984: 206).
Dalam pengkajiannya kami menyoroti tentang peristiwa-peristiwa pada tahun 1997-1998 yaitu peristiwa penculikan para aktivis ketika akan diadakannya Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 1997 dan Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 1998. Bagaiman konflik-konflik terjadi akibat kekuasaan politik. Orang-orang yang berani menentang kekuasaan itu tidak segan-segan dihabisi, mereka diculik dan diasingkan. Hal ini tercantum pada sumber lain, yakni Selama periode 1997/1998, KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mencatat 23 orang telah dihilangkan oleh alat-alat negara. Dari angka itu, 1 orang ditemukan meninggal (Leonardus Gilang), 9 orang dilepaskan penculiknya, dan 13 lainnya masih hilang hingga hari ini (Wikipedia, Penculikaan Aktivis 1997/1998).
Dalam drama ini aktivis yang belum diketahui keberadaannya digambarkan sebagai Satria yaitu anak dari tokoh Bapak dan Ibu. Hal ini tergambar pada kutipan dialog berikut:
BAPAK:" Gila! Mereka menculik anak kita! Bagaimana aku bisa lupa? (Ajidarma, 2001: 21).
Penulis mengkaji dengan pendekatan historis karena pengarang pernah menyaksikan baik secara langsung atau tidak terhadap peristiwa pada tahun 1997/1998, dikuatkan dengan latar belakang pengarang yang pernah menjadi seorang waratawan pada salah satu surat kabar di Jakarta. Latar belakang yang menunjang peristiwa ini lah pengarang berhasil menciptakan dan menggarap nasakah drama yang bertajuk tentang kekerasan dan gambaran peristiwa tahun 1997/1998. Meskipun karya sastra bersifat imajinatif, namun hal itu tidak menjadikan pengarang menciptakan karya sastra semata-mata bersifat imajinatif, akan sutau hal kejadian yang dialami atau dirasakan pengarang melalui pengalamannya untuk menciptakan karya sastra tersebut. Naskah drama ini merupakan bentuk kritikan terhadap pemerintahan masa Orde Baru yang dinilai ada yang pro dan kontra. Pengarang menggambarkan kondisi keluarga yang menjadi salah satu korban penculikan pada masa pemerintahan tersebut, agar pemerintah menyadari betapa berharganya sebuah keutuhan dalam berkeluarga.
Mengenai pengarangnya sendiri yaitu Seno Gumira Ajidarma dilahirkan di Boston pada tanggal 19 Juni 1958 dan dibesarkan di Yogyakarta. Puisinya yang pertama dimuat dalam rubrik "Puisi Lugu" majalah Aktuil asuhan Remy Silado, cerpennya yang pertama dimuat di surat kabar Berita Nasional, dan esainya yang pertama, tentang teater, dimuat di surat kabar Kedaulatan Rakyat. Seno kemudian mendirikan "pabrik tulisan" yang menerbitkan buku-buku puisi dan menjadi penyelenggara acara-acara kebudayaan. Pada tahun yang sama Seno mulai bekerja sebagai wartawan lepas pada surat kabar Merdeka. Tidak lama kemudian, ia menerbitkan majalah kampus yang bernama Cikini dan majalah film yang bernama Sinema Indonesia. Setelah itu, ia juga menerbitkan mingguan Zaman, dan terakhir ikut menerbitkan (kembali) majalah
berita Jakarta-Jakarta pada tahun 1985. Pekerjaan sebagai wartawan dijalani Seno sambil tetap menulis cerpen dan esai.Selama menganggur, Seno kembali ke kampus, yang ketika itu telah menjadi Fakultas Televisi dan Film, Institut Kesenian Jakarta. Ia menamatkan studinya dua tahun kemudian. Setelah sempat diperbantukan di tabloid Citra, pada akhir tahun 1993 Seno kembali diminta memimpin majalah Jakarta-Jakarta, yang telah berubah menjadi majalah hiburan.
Hingga kini Seno telah menerbitkan belasan buku yang terdiri kumpulan sajak, kumpulan cerpen, kumpulan esai, novel, dan karya nonfiksi.Atas prestasinya di bidang penulisan cerita pendek, Seno Gumira Ajidarma mendapat penghargaan dari Radio Arif Rahman Hakim (ARH) untuk cerpennya Kejadian (1977), dari majalah Zaman untuk cerpennya Dunia Gorda (1980) dan Cermin (1980, dari harian Kompas untuk cerpennya Midnight Express (1990) dan Pelajaran Mengarang (1993), dan dari harian Sinar Harapan untuk cerpennya Segitiga Emas (1991). Selain itu, Seno juga memperoleh Penghargaan Penulisan Karya Sastra dari Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa untuk kumpulan cerpen Saksi Mata (1995) dan Penghargaan South East Asia (S.E.A.) Write Award untuk kumpulan cerpen Dilarang Mennyanyi di Kamar Mandi (1997).
DAFTAR PUSTAKA
http://greanfiction.blogspot.co.id/2014/04/kritik-sastra-puisi-aku.html
http://imehhatimah.blogspot.co.id/2013/06/kritik-historis-pada-naskah-drama.html)
https://niningpujiastuti.wordpress.com/2012/12/28/pengertian-kritik-sastra/
http://id.shvoong.com/social-sciences/1687586-seno-gumira-ajidarma/#ixzz1wEggdc30/29/05/2012/12:45
I. G. A. K. Wardani. 1984. Pengajaran Apresiasi Prosa. Departemen P dan K.
Luxemburg, Jan Van dkk, 1986. Pengantar Ilmu Sastra (Terjemahan Dick Hartoko). Jakarta: Gramedia.
Moody, H.L.B. 1971. The Teaching of Literature. London: Longman Group LTD.
Padmodarmaya, Pramana. 1990. Pendidikan Seni Teater Buku Guru Sekolah Dasar . Jakarta: Depdikbud.
Pradopo, Rachmat Djoko. 2009. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Rahmanto, B. 1988. Metode Pengajaran Sastra. Yogyakarta: Kanisius.
Rendra. 1982. Tentang Bermain Drama. Jakarta: Pustaka Jaya.
Semi, M. Atar. 1984. Anatomi Sastra. Adang : Sridharma.
Semi, Atar. 1989. Kritik Sastra. Bandung : Angkasa.
Sudjiman, Panuti. (Peny). 1986. Kamus Istilah Sastra. Jakarta: Gramedia.
Sumiyadi. 1992. “Drama sebagai Seni Sastra dan Pertunjukan” dalam Mimbar Pendidikan Bahasa dan Seni No. XVIII.
Tarigan, Henri Guntur. 1984. Prisip-prinsip Dasar Sastra. Bandung: Angkasa.
Teeuw, A. 1984. Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Tjahjono, Liberatus Tengsoe. 1988. Sastra Indonesia Pengantar Teori dan Apresiasi. Flores-NTT: Nusa Indah.
98 Modul Guru Pembelajar Bahasa Indonesia Kelompok Kompetensi Profesional J
Tjahjono, Liberatus Tengsoe dan Heny Subandiyah. 2003. Pengembangan Kemampuan Membaca Sastra Bahan Pelatihan Terintegrasi Guru SMP. Jakarta: Depdiknas, Dirjen Pendidikan dasar dan Menengah.
Waluyo, Herman J.. 2001. Teori Drama dan Pengajarannya. Yogyakarta: Hanindita.
Wellek, Rene dan Austin Warren. 1989. Teori Kesusastraan (Terjemahan Melani Budianta). Jakarta: Gramedia.
www.pustaka.com/temaskripsi/naskah+drama+mengapa+kau+culik+anak+kami/29/05/2012/14:18
Zaidan, Abdul Razak. 2000. Kamus Istilah Sastra. Jakarta: Balai Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar